Suara.com - Industri tekstil Indonesia tengah dilanda gelombang penutupan pabrik yang mengkhawatirkan. Sejak awal tahun 2024, tercatat 30 pabrik tekstil telah gulung tikar, mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi lebih dari 10.800 pekerja.
Situasi ini memicu kekhawatiran di kalangan buruh dan pengusaha, sekaligus menjadi pertanyaan besar tentang masa depan industri tekstil nasional.
Di tengah isu ini datang kabar yang mengejutkan bahwa raksasa garmen asal China berencana untuk membangun pabriknya di Indonesia.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam sebuah acara pekan lalu.
Luhut bilang calon perusahaan tekstil itu sudah datang beberapa kali untuk menemui dirinya.
"Kemarin menarik tekstil Tiongkok mau investasi di Indonesia. Mereka datang lagi ke rumah saya, mereka mau buka industri," ungkap Luhut.
Luhut pun mengaku senang jika niatan perusahaan tekstil ini benar-benar menamkan duitnya di Tanah Air. Pasalnya, serapan tenaga kerja yang diserap bisa mencapai 90 ribu orang.
"Pegawainya yang saya senang 90 ribu orang itu dikasih asrama," bebernya.
Luhut pun lantas memberikan rekomendasi tempat atau lokasi pabrik tersebut bisa dibangun di Indonesia. Salah satu tempat yang dia rekomendasikan adalah di Kertajati.
Baca Juga: Sinopsis Enslaved by Love, Kisah Love Hate Relationship
"Kertajati area dekat (pabrik mobil listrik) BYD dibangun," sebutnya.
Asal tahu saja saat ini pengusaha tekstil lokal sedang berdarah-darah karena kondisi bisnis yang tidak begitu menggembirakan. Banyak dari mereka harus gulung tikar dan menutup fasilitas pabriknya.
Berdasarkan data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), terdapat beberapa faktor utama yang menjadi biang kerok penutupan pabrik tekstil:
- Penurunan Permintaan Global: Permintaan tekstil global yang lesu akibat resesi di beberapa negara berdampak langsung pada ekspor produk tekstil Indonesia.
- Harga Bahan Baku Melonjak: Harga bahan baku tekstil, seperti kapas dan benang, mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini membebani biaya produksi dan menekan keuntungan pengusaha.
- Persaingan Ketat: Persaingan ketat di pasar global, terutama dari negara-negara seperti Vietnam dan Bangladesh, membuat produk tekstil Indonesia semakin sulit bersaing dalam hal harga dan kualitas.
- Kebijakan Pemerintah: Beberapa kebijakan pemerintah, seperti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Cara Ekspor Tekstil dan Produk Tekstil, dinilai kurang berpihak pada pengusaha tekstil dan justru menambah beban mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah
-
Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi
-
Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?
-
Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman
-
Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia
-
Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia
-
Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi
-
Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu
-
RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun
-
Pemerintah Resmi Luncurkan SRUK 9 Juli, Era Baru Perdagangan Karbon Dimulai