Suara.com - SAFEnet atau Southeast Asia Freeedom of Expression Network, mengkritisi langkah pemerintah dalam menangani gangguan Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan ransomware.
Dampaknya tidak main-main, PDN lumpuh sejak Kamis (20/6/2024) hingga Senin kemarin, meski belakangan diklaim perlahan membaik.
Layanan Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan salah satu layanan publik yang terdampak besar. Akibatnya, terjadi antrean berjam-jam dan penggunaan sistem manual dalam pelayanan paspor dan visa. Gangguan ini juga berimplikasi risiko kebocoran data yang sangat masif.
"Belum ada penjelasan dari pemerintah mengenai penyebab dan bentuk “gangguan” tersebut kepada publik, meskipun sudah muncul informasi di kalangan praktisi keamanan siber bahwa gangguan tersebut akibat adanya serangan ransomware," tulis SAFEnet, dalam keterangan resmi yang dikutip Redaksi Suara.com pada Selasa (25/6/2024).
Pemerintah melalui siaran pers No.409/HM/KOMINFO/06/2024 menyatakan adanya pelibatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom Indonesia dan mitra penyelenggara lain dalam proses pemulihan. Hal ini menambah tanda tanya publik bahwa gangguan terjadi akibat kejahatan siber seperti “ransomware” atau peretasan.
SAFEnet mempertanyakan sikap pemerintah yang lagaknya 'tidak profesional'. Terlebih, data yang diakses oleh peretas adalah data privasi milik penduduk Indonesia.
SAFEnet juga mempertanyakan sikap Menteri Kominfo yang berkilah bahwa gangguan terjadi di PDN hanya “sementara”, menyiratkan menganggap remeh kerentanan jutaan data dan informasi di dalamnya
"Menteri Kominfo . Padahal, PDN menyimpan data yang bersifat pribadi dan rahasia serta kebocoran berarti juga ancaman terhadap keseluruhan keamanan nasional Indonesia. Tidak ada pembedaan apakah data tersebut ada pada PDN sementara maupun permanen. Justru, dengan demikian timbul pertanyaan," sebut SAFEnet.
Organisasi yang memperjuangkan hak-hak digital, termasuk hak untuk mengakses internet, hak untuk bebas berekspresi, dan hak atas rasa aman di ranah digital itu menyebut, sejak awal rencana pembangunan PDN pada awalnya menuai kritik dan kontroversi.
Baca Juga: Pusat Data Nasional Lumpuh Dibobol Hacker, Dulu Pernah Diingatkan Anies Saat Debat Capres
Selain maraknya kebocoran data pribadi masif yang berpusat pada institusi pemerintahan, pembangunan pusat data dengan mengintegrasikan penyimpanan justru menimbulkan risiko kebocoran data lebih besar.
"Tidak transparannya perencanaan dan kelemahan penanganan ancaman siber dari DPR dan pelaku industri sempat mencuat. Misalnya pelibatan dana asing dan proses dari awal hingga akhir PDN yang dikelola sendiri oleh pemerintah, bukan kepada pelaku usaha industri komputasi awan atau data center nasional," tulis organisasi itu.
SAFEnet memberi contoh rentetan kasus pembobolan data di Indonesia, terutama yang melibatkan kementerian dan lembaga negara yang semakin menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius dalam memperkuat keamanan siber.
"Kasus-kasus dugaan kebocoran data yang melibatkan institusi pemerintahan seperti registrasi prabayar nomor layanan telekomunikasi seluler, hingga kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs daring, menjadi bagian pertanyaan besar mengenai kemampuan tatakelola PDN dalam menjaga keamanan data-data yang disimpan secara sepihak oleh pemerintah pusat," lanjutnya.
Meskipun begitu, pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) tetap berlanjut berdasarkan amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, khususnya pasal 27 dan 30, serta Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional yang memberikan arahan pembangunan PDN sementara.
Namun, kerusakan PDN saat ini menunjukkan kurangnya komitmen dan konsistensi pemerintah dalam pembangunan infrastruktur vital yang diklaim aman dan terpercaya. Terjadi Single Point of Failure (SPOF) pada PDN, membuat instansi yang menyimpan data di sana, seperti Imigrasi dan layanan bandara, tidak dapat berbuat apa-apa selain menunggu.
Di sisi lain, kebocoran data warga di institusi pemerintahan masih sering terjadi. Gangguan berkepanjangan pada PDN menambah hilangnya kepercayaan publik. Menurut SAFEnet, tahun lalu ada 32 insiden kebocoran data di lembaga pemerintah, termasuk BPJS Kesehatan, Polri, KPU, dan Kementerian Pertahanan. Serangan terhadap PDN dan potensi kebocoran data pribadi warga hanya puncak dari lemahnya sistem keamanan siber Indonesia.
Berita Terkait
-
Mewah Sejak Dulu, Ini Kendaraan Mahal Budi Arie Saat Awal Masuk Sirkel Pejabat Pemerintahan 5 Tahun Silam
-
Polri Bakal Usut Peretasan Pusat Data Nasional
-
Tuai Kontroversi sejak Dilantik, Seberapa Kaya Menkominfo Budi Arie? Punya 3 Mobil Mahal Totalnya 800 Jutaan Lebih
-
Wapres Ma'ruf Amin soal Serangan Siber Pusat Data Nasional: Kejadian Ini Selalu Terjadi
-
Pusat Data Nasional Lumpuh Dibobol Hacker, Dulu Pernah Diingatkan Anies Saat Debat Capres
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya