Suara.com - CEO Indodax, Oscar Darmawan, menilai bahwa blockchain, terutama dalam bentuk aset kripto, berpeluang menjadi salah satu teknologi di sektor ekonomi pada masa mendatang.
Hal ini dikarenakan minat terhadap blockchain di sektor keuangan terus meningkat. Selain itu, teknologi blockchain juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto di Indonesia telah mencapai lebih dari Rp211,1 triliun pada tahun 2024, naik 328,63 persen dibandingkan tahun 2023.
"Pertumbuhan ini menunjukkan minat yang semakin meningkat terhadap teknologi blockchain,” kata Oscar Darmawan.
Dalam industri keuangan, teknologi blockchain telah membuka jalan bagi konsep keuangan terdesentralisasi (DeFi). DeFi memungkinkan layanan keuangan seperti pinjaman dan investasi tanpa perantara tradisional.
Data dari DeFi Pulse menunjukkan bahwa total nilai terkunci (TVL) dalam aplikasi DeFi telah mencapai lebih dari 100 miliar dolar AS pada tahun 2024. Ini membuktikan bagaimana teknologi ini merevolusi cara kita mengelola dan berinteraksi dengan uang.
Seiring dengan makin berkembangnya teknologi blockchain pada sektor keuangan, Oscar menyoroti pentingnya pembelajaran dan keterampilan mengenai teknologi tersebut.
“Munculnya teknologi seperti big data, blockchain, dan kripto di sektor keuangan semakin menegaskan pentingnya peningkatan keterampilan dan pembelajaran berkelanjutan,” tuturnya.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya mengatakan Pemerintah Indonesia perlu mengembangkan regulasi yang tepat untuk mengelola perkembangan teknologi blockchain dan kripto di dalam negeri.
Baca Juga: Cara Memilih Aset Kripto untuk Pemula: Panduan Lengkap
“Sekarang pemerintah juga harus terus mengembangkan dan mengatur blockchain. Terlebih sekarang OJK juga akan mengatur kripto. Nanti teknologi ini bisa diintegrasikan ke BPJS, asuransi, dan sebagainya,” ujar Tirta.
Ia menambahkan bahwa regulasi yang baik akan membantu mengurangi risiko dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap inovasi-inovasi baru dalam keuangan digital.
(Antara)
Berita Terkait
-
Cara Memilih Aset Kripto untuk Pemula: Panduan Lengkap
-
Bitget Meluncurkan Hamster FuturesCoin (HMSTRBG) sebelum listingHamster Kombat (HMSTR)
-
Sandi Harian Hamster Kombat Sabtu, 29 Juni 2024 dan Cara Klaimnya
-
Kode Morse Hamster Kombat Terbaru Hari Ini Lengkap dengan Cara Klaimnya
-
Kode Morse Harian Hamster Kombat 26-27 Juni 2024 Akurat
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya