Suara.com - PT PP (Persero) Tbk membayarkan utang Obligasi Berkelanjutan III Tahap I tahun 2021 Seri A senilai Rp 850 Miliar.
Selain itu, emiten bersandi saham PTPP ini juga membayarkan utang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021 Seri A senilai Rp 400 Miliar yang jatuh tempo pada tanggal 2 Juli 2024.
Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang jatuh tempo tersebut merupakan hasil dari Penawaran Umum Berkelanjutan yang dilakukan Perseroan pada tahun 2021 dengan tenor 3 tahun serta kupon atau bagi hasil 8,5% per tahun.
Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad mengatakan,pemenuhan kewajiban jatuh tempo ini merupakan bentuk komitmen PTPP sebagai Perusahaan terbuka yang selalu mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan dapat memenuhi kewajiban perusahaan.
"Alhamdulillah, pada tanggal 1 Juli 2024 kami telah mentransfer dana ke rekening KSEI sebagai pelunasan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang jatuh tempo tanggal 2 Juli 2024," ujar Novel dalam keterbukaan informasi yang dikutip, Selasa (2/7/2024).
Novel melanjutkan, perseroan akan selalu berkomitmen untuk memenuhi kewajiban perusahaan.
Pasca pelunasan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan PTPP ke depannya, terutama pada perkuatan posisi keuangan perusahaan.
"Dengan langkah ini menunjukkan komitmen PTPP dalam menjaga stabilitas keuangan perusahaan serta upaya mengembalikan tingkat kepercayaan investor di BUMN Konstruksi," pungkas dia.
Baca Juga: Luncurkan Obligasi dan Sukuk, Pegadaian Ajak Sahabat Cuan Investasi hingga Rp 400 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?