Suara.com - Warga Negara Indonesia yang terdaftar sebagai wajib pajak disarankan segera memadankan NIK dan NPWP paling lambat hari ini, Minggu (30/6/2024). Pasalnya, NIK berfungsi sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), terhitung sejak 1 Juli 2024 besok.
Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, hingga 19 Juni 2024 masih ada 681 ribu NIK yang belum dipadankan dengan NPWP. Sementara, 4,32 juta data telah dipadankan secara mandiri oleh wajib pajak, sementara sisanya dipadankan melalui sistem.
Pemerintah akan memberlakukan sanksi bagi wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK dan NPWP. Sanksi tersebut termasuk kesulitan dalam mengakses layanan perpajakan dan layanan administrasi dari pihak lain yang memerlukan NPWP, karena semua layanan tersebut akan menggunakan NIK sebagai pengganti NPWP.
Pemadanan NIK menjadi NPWP ini hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah memiliki NPWP. Sementara bagi yang baru ingin mendaftar, akan langsung menggunakan NIK.
Wajib pajak dapat melakukan pemadanan atau validasi secara mandiri melalui situs pajak.go.id. Berikut langkah-langkah pemadanan yang dapat diikuti:
- Buka situs pajak.go.id dan klik menu Login di pojok kanan atas.
- Masukkan 15 digit NPWP, gunakan kata sandi yang sesuai, dan masukkan kode keamanan.
- Buka menu Profil, masukkan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik menu Ubah Profil.
- Tekan tombol Log Out, kemudian coba kembali Login.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, diharapkan seluruh wajib pajak dapat segera melakukan pemadanan dan menghindari sanksi yang mungkin diberlakukan.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Cek NIK Apakah Terdaftar NPWP, Online Juga Bisa
-
Pemprov DKI Pastikan Program Penonaktifan NIK Tak Berkaitan dengan Pilkada Jakarta
-
Biar Nggak Ribet Ke Depannya, Begini Cara Mudah Padankan NIK Jadi NPWP Secara Online
-
Daftar Layanan yang Sulit Diakses Jika NIK-NPWP Tak Dipadankan, Ada Apa Saja?
-
Tenang, Warga Jakarta Terdampak Penghapusan NIK Masih Bisa Daftar PPDB, Simak Syaratnya!
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS
-
Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket
-
Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas
-
BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah
-
19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum
-
Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok
-
Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
-
Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran
-
IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket