Suara.com - Warga Negara Indonesia yang terdaftar sebagai wajib pajak disarankan segera memadankan NIK dan NPWP paling lambat hari ini, Minggu (30/6/2024). Pasalnya, NIK berfungsi sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), terhitung sejak 1 Juli 2024 besok.
Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, hingga 19 Juni 2024 masih ada 681 ribu NIK yang belum dipadankan dengan NPWP. Sementara, 4,32 juta data telah dipadankan secara mandiri oleh wajib pajak, sementara sisanya dipadankan melalui sistem.
Pemerintah akan memberlakukan sanksi bagi wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK dan NPWP. Sanksi tersebut termasuk kesulitan dalam mengakses layanan perpajakan dan layanan administrasi dari pihak lain yang memerlukan NPWP, karena semua layanan tersebut akan menggunakan NIK sebagai pengganti NPWP.
Pemadanan NIK menjadi NPWP ini hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah memiliki NPWP. Sementara bagi yang baru ingin mendaftar, akan langsung menggunakan NIK.
Wajib pajak dapat melakukan pemadanan atau validasi secara mandiri melalui situs pajak.go.id. Berikut langkah-langkah pemadanan yang dapat diikuti:
- Buka situs pajak.go.id dan klik menu Login di pojok kanan atas.
- Masukkan 15 digit NPWP, gunakan kata sandi yang sesuai, dan masukkan kode keamanan.
- Buka menu Profil, masukkan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik menu Ubah Profil.
- Tekan tombol Log Out, kemudian coba kembali Login.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, diharapkan seluruh wajib pajak dapat segera melakukan pemadanan dan menghindari sanksi yang mungkin diberlakukan.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Cek NIK Apakah Terdaftar NPWP, Online Juga Bisa
-
Pemprov DKI Pastikan Program Penonaktifan NIK Tak Berkaitan dengan Pilkada Jakarta
-
Biar Nggak Ribet Ke Depannya, Begini Cara Mudah Padankan NIK Jadi NPWP Secara Online
-
Daftar Layanan yang Sulit Diakses Jika NIK-NPWP Tak Dipadankan, Ada Apa Saja?
-
Tenang, Warga Jakarta Terdampak Penghapusan NIK Masih Bisa Daftar PPDB, Simak Syaratnya!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang