Suara.com - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan tidak ada rencana pemerintah untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus 2024.
Pernyataan sekaligus, membantah pernyataan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, soal pembatasan tersebut. Dua menko berbeda pandangan soal BBM subsidi, ada apa ya?
Menko Airlangga menegaskan tidak akan ada pembatasan itu. Yang ada, penurunan kadar sulfur yang ada dalam BBM untuk menjaga kualitas udara Indonesia.
"Tidak ada pembatasan, yang dibahas kemarin adalah penurunan kadar sulfur dalam BBM. Tentu kita harus melihat udara Jakarta, kualitas air, mengkhawatirkan bagi kesehatan. Tentu langkah-langkah ini akan disiapkan pemerintah," tegas Airlangga Hartarto, Kamis (11/7/2024).
Menko Airlangga menekankan, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak masih dalam pembahasan.
"Jadi terkait PP 191 ini dalam pembahasan. Masih dalam pembahasan, bukan pembatasan," tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Menko Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pembatasan itu dilakukan supaya penyaluran BBM yang ditujukan untuk orang tidak mampu itu dapat tepat sasaran. Ia menilai, dengan adanya pembatasan pemberian BBM subsidi, mulai 17 Agustus 2024 itu, diharapkan dapat menghemat keuangan negara yang selama ini tersedot cukup banyak.
Saat ini PT Pertamina (Persero) selaku badan usaha penyalur BBM bersubsidi, menurut LBP tengah menyiapkan agar proses pembatasan BBM bersubsidi dapat segera berjalan.
"Sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai. Orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," kata Luhut dari akun Instagramnya, dikutip Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: Kebijakan Pembatasan BBM Subsidi Belum Jelas, Luhut & Airlangga Beda Suara
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Makin Mengkilap
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini
-
Asuransi Simas Jiwa Terapkan ESG Lewat Rehabilitasi Mangrove
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5