Suara.com - BPJS Kesehatan turut berpartisipasi dalam Kongres Dunia Ke-28 untuk Hukum Kesehatan yang diikuti oleh 300 orang peserta dari 61 negara.
Dalam kesempatan ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan sistem anti fraud yang telah diterapkan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ghufron mengatakan bahwa sistem anti fraud dirancang untuk menjaga keberlangsungan Program JKN. Sistem anti fraud yang diimplementasikan dalam Program JKN terdiri dari pencegahan, pendeteksian dan penanganan kecurangan.
Ghufron menilai bahwa implementasi Program JKN memiliki potensi kecurangan yang dapat dilakukan oleh peserta JKN, duta BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, penyedia obat maupun pemangku kepentingan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerugian.
"Sistem anti fraud JKN terdiri dari berbagai komponen, seperti pencegahan, deteksi, investigasi, dan penindakan. Kami terus berupaya untuk memperkuat sistem ini agar semakin efektif dalam mencegah dan menindak kecurangan,” jelas Ghufron pada Minggu (21/7/2024).
Ghufron menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam memperkuat sistem anti fraud adalah dengan membentuk unit khusus dalam struktur organisasi BPJS Kesehatan yang berfungsi untuk mengembangkan dan mengkoordinasikan langkah-langkah anti kecurangan pada Program JKN. Bukan hanya itu, BPJS Kesehatan juga membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK JKN) di semua jenjang organisasi dari tingkat pusat, wilayah dan cabang.
Tim PK-JKN ini terdiri dari berbagai unsur mulai dari Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK) dan BPJS Kesehatan. Tim PK-JKN juga dibentuk di tingkat provinsi, kabupaten/kota. Tugas dari Tim PK-JKN adalah menyosialisasikan regulasi dan budaya yang berorientasi pada kendali mutu dan kendali biaya, meningkatkan budaya pencegahan kecurangan, mendorong pelaksanaan tata kelola organisasi dan/atau tata kelola klinis yang baik, melakukan upaya deteksi dan penyelesaian kecurangan, monitoring dan evaluasi serta dan pelaporan.
”Kami juga membuat proses bisnis dan mengembangkan sistem informasi dalam mencegah, mendeteksi dan melaporkan kasus-kasus kecurangan. Dalam hal pencegahan dan pendeteksian, kami telah mengembangkan dan mengimplementasikan sejumlah aplikasi untuk menganalisis big data yang dikelola BPJS Kesehatan,” tambah Ghufron.
Ghufron juga mengatakan bahwa BPJS Kesehatan serius dalam melakukan pencegahan dan penanganan kecurangan dengan menerbitkan kebijakan tentang tata kelola pencegahan dan pendeteksian fraud, pengembangan tools investigasi, penguatan kompetensi SDM, serta penguatan sistem informasi. BPJS Kesehatan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk membangun ekosistem anti fraud.
Baca Juga: Gelaran IIC 2024 Jadi Langkah Progresif Indonesia Re Perkuat Industri Asuransi
Ghufron meyakini di beberapa negara penanganan terhadap fraud sudah berjalan dengan sangat baik. Namun ia mengungkapkan dalam pengimplementasian pencegahan kecurangan tentunya tidak mudah dan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan semua pihak dan tentunya dukungan regulasi dari pemerintah.
"Ini bukan hanya tugas dan tanggung jawab BPJS Kesehatan melainkan tugas kita bersama. Bukan hanya BPJS Kesehatan saja yang membentuk tim atau unit anti kecurangan melainkan dari fasilitas kesehatan juga diharapkan menghadirkan unit tersebut dalam menjaga keberlanjutan Program JKN. Melalui kegiatan ini, kita bisa saling bersinergi untuk bersama sama melakukan pencegahan dalam menghindari adanya kecurangan Program JKN," ungkap Ghufron.
Dalam kesempatan tersebut, juga dihadiri oleh President World Association for Medical Law (WAML), Roy Beran, Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan sekaligus President Kongres Hukum Kesehatan Sedunia, M. Nasser, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Vinsensius Jemadu dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam, Heriman.
Berita Terkait
-
Menyimpan Emas: Pilihan Strategis Bagi Perusahaan
-
10 Indikator Forex Terbaik untuk Meningkatkan Keuntunganmu
-
Tips Ria Ricis Cari Duit Lewat E-commerce, Konsisten Nomor Satu!
-
Sarwendah Punya Bisnis Apa? Kini Sukses Bangun Rumah Mewah Hasil Keringat Sendiri
-
Naik Haji 33 Kali, Gurita Bisnis Mamah Dedeh Bukan Kaleng-kaleng
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi