Suara.com - Masalah kesehatan yang diakibatkan konsumsi tembakau merupakan salah satu tantangan dihadapi seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia.
Melalui penyelenggaraan Asia Pacific Harm Reduction Forum (APHRF) 2024, forum yang membahas isu mengenai pengurangan bahaya dari penggunaan tembakau di Asia Pasifik, beberapa waktu lalu diharapkan dapat membangun dukungan dari seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mendorong implementasi pengurangan bahaya tembakau bagi perokok dewasa yang ingin beralih dengan pemanfaatan produk rendah risiko.
Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, jumlah perokok aktif telah mencapai 70 juta orang. Menurut Kementerian Kesehatan, 70 juta perokok dewasa tersebut berpotensi terkena Penyakit Tidak Menular (PTM). Sebab, konsumsi rokok menjadi salah satu faktor risiko yang bisa menyebabkan PTM.
Ketua asosiasi konsumen dewasa, Aliansi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri, menjelaskan permasalahan kesehatan yang diakibatkan konsumsi merokok merupakan tantangan yang dapat diselesaikan melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Dengan adanya kolaborasi lintas sektoral tersebut, diharapkan dapat mendukung penerapan pengurangan risiko di masyarakat dengan memaksimalkan produk tembakau alternatif seperti rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan.
“Forum ini merupakan wujud nyata dari kepedulian kita bersama untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai konsep dan implementasi pengurangan bahaya, terutama untuk meminimalisir dampak dari kebiasaan merokok. Upaya ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, praktisi kesehatan, konsumen dan masyarakat umum baik dari dalam maupun luar negeri,” kata Johan dalam sambutan pada acara APHRF itu dikutip Senin (22/7/2024).
Sebagai asosiasi konsumen, Johan meneruskan, AVI berkomitmen untuk memberikan informasi holistik dan akurat kepada publik, bahwa rokok elektrik dan tembakau yang dipanaskan secara khusus diperuntukkan bagi perokok dewasa berusia 18 tahun ke atas yang ingin beralih dari kebiasaan merokok.
Sebab, sampai saat ini masih terdapat penyalahgunaan di mana anak-anak di bawah usia 18 tahun mengakses dan menggunakan produk ini. Alhasil, banyak pihak yang beranggapan bahwa produk ini menyasar para generasi muda dan lebih berbahaya dari rokok. Padahal, faktanya tidak demikian.
“Melalui forum ini diharapkan makin memperjelas bahwa produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan tembakau yang dipanaskan dapat menjadi pilihan untuk beralih bagi perokok dewasa yang selama ini kesulitan berhenti dari kebiasaan merokok. Kami juga berharap bahwa informasi yang dipaparkan para pakar kesehatan dan akademisi dapat membantu masyarakat untuk semakin mengetahui secara utuh fakta dan kegunaan dari produk ini,” kata Johan.
Baca Juga: 19 Tips Berhenti Merokok yang Ampuh
Selain informasi yang komprehensif, perokok dewasa juga berhak mendapatkan perlakuan berbeda dalam menggunakan produk rendah risiko.
Pembedaan ini dapat dipertimbangkan dengan merujuk pada hasil kajian ilmiah Public Health England (saat ini dikenal sebagai UK Health Agency), divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris, bertajuk "Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products" pada 2018 yang memaparkan bahwa produk tembakau alternatif memiliki profil risiko lebih rendah 90 persen-95 persen dibandingkan rokok.
“Melalui forum ini, saya berharap kita dapat memperkuat kerja sama dan sinergi antarnegara di Asia Pasifik serta membangun komitmen bersama untuk mendorong kebijakan yang berbasis pada profil risiko produk dan ilmu pengetahuan. Dengan demikian permasalahan akibat merokok dapat diminimalisir melalui dukungan penuh terhadap penggunaan produk tembakau alternatif oleh perokok dewasa,” tutup Johan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada