Suara.com - Organisasi kemasyarakatan atau organisasi keagamaan di Indonesia kini selangkah lagi untuk bisa mengelola tambang dengan mudah. Salah satunya Nahdlatul Ulama atau PBNU yang sudah lama mendukung izin tambang ormas.
Hal ini dapat dipastikan usai Presiden Joko Widodo yang merestui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme pemberian izin pertambangan khusus bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Perpres ini ditandatangani dan diterbitkan pada Senin, 22 Juli 2024 kemarin. Dalam keterangan terkait, Jokowi turut menambahkan ketentuan terkait izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk ormas keagamaan.
Salah satu yang disorot adalah Pasal 5A ayat (1) Perpres Nomor 76 Tahun 2024 menyatakan, "Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang berasal dari wilayah eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dapat ditawarkan secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh Organisasi Kemasyarakatan keagamaan."
Nantinya, pemerintah akan membentuk satuan tugas yang diketuai oleh Menteri Investasi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengubah PP Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Aturan tersebut mengizinkan ormas keagamaan untuk mengelola tambang, namun belum mengatur secara rinci tata cara pemberian izin pertambangan tersebut.
Berita Terkait
-
Jokowi Terbitkan Perpres Distribusi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Begini Isinya!
-
Viral Mencak-mencak Ngaku Lurah, Anggota Ormas Ancam Usir Warga usai Laporkan Kasus Pungli Sekolah
-
Opsi Tegas Sekjen PBNU untuk 5 Kader yang Bertemu Presiden Israel: Mundur atau Dimundurkan!
-
Kronologi 5 Kader NU Bertemu Presiden Israel, Gus Yahya Sampai Minta Maaf!
-
Geram Petinggi FPI Lihat 5 Anggota NU Temui Presiden Israel: Apapun Alasannya Itu Tak Pantas
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
IBOS EXPO 2026 Siap Digelar Awal Tahun, Buka Peluang Bisnis dan Dorong Pertumbuhan Wirausaha
-
Lowongan Magang Bank BTN Terbaru Januari 2026, Terbuka untuk Semua
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra
-
Kementerian PU Targetkan 1.606 Unit Huntara di Aceh-Tapanuli Rampung Sebelum Ramadhan
-
RDMP Balikpapan Alami Hambatan, Bahlil Tuding Ada Pihak Tak Suka RI Swasembada Energi
-
Harga Emas dan Perak Meroket Usai Sengketa Trump vs The Fed Makin Memanas
-
Bahlil: Hanya Prabowo dan Soeharto Presiden yang Resmikan Kilang Minyak