Suara.com - Gelombang protes mewarnai aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan Bank Commonwealth.
Diperkirakan 1.146 karyawan terancam kehilangan pekerjaan pasca akuisisi bank tersebut oleh PT Bank OCBC Indonesia.
Menurut Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Saepul Tavip, PHK ini sudah berlangsung sejak April 2024 dan ditargetkan selesai pada akhir tahun, bertepatan dengan rampungnya proses merger.
Saepul mengungkapkan kekhawatirannya atas nasib para karyawan yang terkena PHK, terutama terkait dengan pesangon dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya.
"Proses PHK ini kabarnya dilakukan secara sepihak dan tidak transparan," ungkap Saepul dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/7/2024). "Kami mendesak agar Bank Commonwealth dan OCBC NISP menghormati hak-hak pekerja dan menyelesaikan proses PHK ini dengan adil dan transparan." katanya.
Saepul mengungkapkan, perusahaan sempat menjanjikan bahwa pekerja yang terdampak akan ditampung di Bank OCBC Indonesia. Kendati begitu, hal ini menjadi tanda tanya besar lantaran Bank OCBC tentu akan melakukan seleksi terhadap pekerja yang akan masuk ke perusahaannya. Artinya, tidak semua pekerja dapat ditampung di perusahaan tersebut.
Pihak Bank Commonwealth sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait dengan polemik PHK massal ini. Namun, sebelumnya, Bank OCBC NISP dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa akuisisi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan sinergi operasional.
Sebagai informasi, Bank OCBC resmi mengakuisisi 99% saham dari unit usaha dari Commonwealth Bank of Australia (CBA) di Indonesia yakni Bank Commonwealth dengan nilai transaksi mencapai Rp2,2 triliun yang prosesnya akan berlangsung hingga kuartal IV/2024.
Baca Juga: 5 Fakta Ribuan Guru Honorer Kena PHK Massal, Dinas Pendidikan Salahkan Kepsek
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut