Suara.com - Sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, hingga menengah merasa keberatan dengan kebijakan zonasi penjualan rokok dari sekolah. Pasalnya kebijakan itu bisa mematikan UMKM.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Mujiburrohman, menyesalkan adanya aturan zonasi tersebut yang dinilai memberatkan di lapangan.
"Aturan ini hanya dapat dijalankan dari sisi kesehatan, sementara konsekuensinya berimbas pada omzet pedagang yang akan menurun drastis," ujarnya seperti dikutip, Selasa (6/8/2024).
Sepanjang pembentukan aturan, APPSI juga tidak pernah dilibatkan. Padahal, banyak ketentuan yang akan sulit diterapkan. Yang mungkin terjadi justru penjualan rokok akan dilakukan sembunyi-sembunyi, penjualan pedagang turun, dan setoran cukai kepada pemerintah tergerus.
Mujiburrohman mengatakan selama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar. Ia juga mempertanyakan urgensi dari aturan ini dan menilai adanya PP Kesehatan hanya akan memperparah kondisi pelaku usaha yang sebelumnya masih merangkak keluar dari masa pandemi.
"Aturan ini hanya akan merugikan para pedagang dan rakyat kecil, jadi malah mengorbankan pedagang kecil hanya untuk aturan yang pelaksanaannya saja masih belum jelas," kata dia.
Pedagang pun mengeluhkan aturan ini dan khawatir dengan nasibnya kelak. Aturan ini dikhawatirkan akan mematikan pedagang pasar.
Beberapa mengatakan mereka sudah membangun usaha jauh lebih lama dari satuan pendidikan atau tempat bermain anak yang baru dibuat belakangan.
"Saya tidak tahu masalahnya di mana. Padahal berjualan pun gak ke anak-anak, selalu saya cek. Kalau kayak begini sama saja mau mematikan usaha kami,” keluh Samsul, pedagang warung kelontong Madura di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Inkubasi Ekonomi Bahari, Langkah Strategis PTK Bawa UMKM Binaan Naik Kelas
Bagi Samsul, aturan yang akan diberlakukan menjadi sangat menyesatkan dan tidak berdasar. Bukan hanya itu, ia juga mengkhawatirkan pelaksanaannya di lapangan.
"Lagian kalau mau dijalankan, pengawasannya bagaimana? Masa mau main sidak begitu saja. Baiknya aturan-aturan seperti ini dipikirkan lagi, jangan sampai malah kita-kita pelaku usaha kecil yang kena imbasnya," jelas dia.
Samsul pun berharap pemerintah memikirkan ulang aturan ini karena sudah banyak sekali keresahan yang dirasakan sesama pedagang warung di sekitarnya.
"Semua kena imbasnya, jangan sampai kondisi masyarakat semakin terpuruk dari PP Kesehatan ini," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025