Suara.com - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Harris Turino mengapresiasi langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir membongkar banyak kasus BUMN.
Padahal, lanjut Harris, kasus-kasus BUMN tersebut terjadi di masa lampau.
“Ini kerja nyata dari Kementerian BUMN yang harus kita apresiasi,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut usai focus group discussion (FGD) dengan Kementerian BUMN dikutip Jumat (9/8/2024).
Harris mencontohkan bagaimana Erick berhasil mengungkap kasus korupsi pada tubuh Jiwasraya, Asabri, dan sejumlah BUMN lain. Tak hanya merugikan prajurit TNI, polri, maupun PNS, Harris menyebut hal ini cermin buruk dalam tata kelola BUMN di masa lampau.
“Kasus Jiwasraya sudah berhasil, paling tidak, tidak ada orang yang dirugikan, Asabri juga lalu jangan sampai lah duit prajurit TNI, Polri, PNS hilang begitu saja. Ini kan jasa dari Kementerian BUMN, bukan dia yang salah, bukan masanya Pak Erick, tapi dia mampu menyelesaikan, jadi memang harus diakui ini adalah prestasi dari seorang Erick Thohir,” ucap Harris.
Tak sekadar membongkar kasus BUMN terdahulu, Harris mengapresiasi langkah Erick dalam memperbaiki kondisi BUMN yang bermasalah tersebut dari sisi bisnis. Harris mencontohkan upaya perbaikan Garuda dengan penurunan beban utang hingga 81 persen dan kembali beroperasi normal.
Harris menyebut aksi Erick menyelamatkan maskapai kebanggaan Indonesia patut diacungi jempol. Pasalnya, Garuda sempat dalam kondisi yang memprihatinkan akibat persoalan kasus korupsi hingga dampak dari pandemi Covid-19.
“Ini prestasi yang luar biasa, utang Garuda turun 81 persen dan menghasilkan keuntungan, operating profitnya sudah positif walaupun masih banyak PR seperti beban keuangan sekitar Rp 6 triliun per tahun yang harus dibayar, tapi paling tidak ini menyelamatkan,” kata Harris.
Sejalan dengan semangat Kementerian BUMN dalam pemberantasan korupsi, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) sebagai BUMN penyedia solusi bahan bangunan terdepan di Indonesia, menegaskan komitmennya untuk mencegah segala bentuk tindakan suap dan korupsi sebagai bagian dari penguatan implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Komitmen tersebut dibuktikan dengan capaian sertifikasi ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, SIG senantiasa menjalankan praktik bisnis yang jujur, beretika dan transparan. Capaian sertifikasi ISO 37001 menjadi panduan bagi SIG untuk memperkuat upaya pencegahan tindakan suap dan korupsi dalam operasi bisnis Perusahaan. Karena bagi SIG, tindakan suap dan korupsi tidak hanya berdampak negatif pada keberlangsungan bisnis Perusahaan tetapi juga merugikan masyarakat dan negara.
“SIG memiliki Sistem Pelaporan Pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS) sebagai media untuk melaporkan indikasi pelanggaran terkait tindakan suap dan korupsi. Perusahaan tidak mentolerir setiap temuan pelanggaran dan tidak segan untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada pelanggar,” kata Vita Mahreyni.
Vita Mahreyni melanjutkan, dalam rangka memperkuat implementasi GCG, SIG telah menyusun Pedoman Perilaku Etika (Code of Conduct) bagi seluruh karyawan. Pedoman Etika Perilaku yang terdiri dari etika usaha Perusahaan dan etika perilaku karyawan merupakan salah satu standar penerapan tata kelola yang wajib dipahami serta ditandatangani oleh seluruh Insan SIG.
Komitmen SIG dalam implementasi GCG telah mendapat pengakuan dan apresiasi dengan diraihnya sejumlah penghargaan, di antaranya penghargaan Best Right of Shareholders dan Top 50 Emiten dengan Kapitalisasi Pasar Terbesar (BigCap) dari Indonesia Institute for Corporate Directorship (IICD) pada ajang The 13th Corporate Governance Award 2022, serta Predikat Domestic Significantly Improved PLCs dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT RSM Indonesia Konsultan pada ajang Apresiasi Penilaian ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) untuk periode tahun 2021 yang diselenggarakan oleh BEI pada Januari 2023 lalu.
Terbaru, SIG berhasil meraih Predikat Medium Risk dengan skor 22,9 dalam penilaian kinerja lingkungan, sosial dan tata kelola atau Environmental, Social, Governance (ESG) Rating dari lembaga pemeringkat internasional, Sustainalytics. Capaian tersebut menempatkan SIG pada peringkat ESG Rating terbaik pertama kategori construction materials di Asia Tenggara dan menunjukkan implementasi ESG dalam operasi bisnis SIG berjalan dengan baik sehingga dinilai memiliki kemampuan dalam pengelolaan risiko.
“SIG berkomitmen untuk menerapkan praktik terbaik GCG di setiap jenjang organisasi dan kegiatan operasional untuk mencapai pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan, serta memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan dan meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi,” ujar Vita Mahreyni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS