Suara.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendapatkan penghargaan Katadata Green Initiative Awards. Penghargaan itu merupakan bagian dari acara Sustainability Action for The Future Economy (SAFE) 2024.
Penghargaan diserahkan langsung oleh COO and Co-Founder Katadata Indonesia Ade Wahyudi kepada VP Social and Sustainability Bank Syariah Indonesia Aris W Setiawan.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berkontribusi dalam menjalani praktik bisnis berkelanjutan,” kata Aris ditulis Jumat (9/8/2024).
Katadata Green Initiative Awards (KGIA) merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk memfasilitasi tindakan kolaboratif dari berbagai pemangku kepentingan dengan disatukan oleh misi menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih b up inerkelanjutan. Tahun ini, KGIA diberikan kepada 15 perusahaan, salah satunya BSI.
Dalam Laporan Keberlanjutan 2023, total pembiayaan BSI yang selaras dengan Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB) mencapai Rp57,7 triliun, atau sebesar 24,07 persen dari seluruh portofolio pembiayaan BSI pada 2023.
Selain itu, melalui Gerakan Berkelanjutan BSI, perusahaan mengajak seluruh masyarakat Indonesia agar dapat berkontribusi positif bagi kelestarian lingkungan dan isu keberlanjutan.
Kegiatan yang dilakukan BSI yaitu penarikan sampah plastik melalui 50 reverse vending machine (RVM) yang selanjutnya akan didaur ulang menjadi aneka produk serbaguna yang diproduksi oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, menyimpan pohon dan anak tukik untuk pemeliharaan.
BSI memiliki aspirasi untuk menjadi bank syariah terdepan dengan agenda keberlanjutan kelas dunia. Terdapat tiga fokus utama dalam aspirasi tersebut, yakni memperkuat tata kelola dan strategi keberlanjutan secara menyeluruh, mengintegrasikan keberlanjutan ke dalam aktivitas core business, dan memberdayakan komunitas ESG Indonesia dan masyarakat luas.
“Kehadiran BSI diharapkan tidak hanya dapat menjadi katalisator bagi pengembangan ekonomi syariah Indonesia, namun juga mampu mendorong pertumbuhan green economy,” ujar Aris.
Baca Juga: Bos BCA Syariah Buka-bukaan Setelah Raih Alihan Dana PP Muhammadiyah, Dapat Berapa?
Untuk itu, BSI senantiasa berusaha memastikan bahwa perusahaan tidak hanya mematuhi prinsip-prinsip syariah dalam transaksi keuangan, tetapi juga secara aktif berkontribusi pada upaya pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut
-
Sudah Kantongi Hak Cipta, Tari Kipas Ajer Raih Medali Emas di Singapura
-
57% Orang Indonesia Simpan KTP dan Paspor di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko Kebocoran Data Meningkat
-
Misi Terakhir Deschamps di Piala Dunia 2026: Kawal Kylian Mbappe Rebut Sepatu Emas dari Lionel Messi
-
Tren Ngopi Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi, Pelaku F&B Didorong Ciptakan Menu Bernilai Tambah
-
GAC Indonesia Kuasai Segmen Hatchback Listrik Lewat Dominasi AION UT
-
Soal Pemberian Amplop kepada Pejabat, Gratifikasi Sebaiknya Ditolak Sejak Awal
-
Daftar Warna Keberuntungan Shio 2026, Bawa Energi Positif Menurut Ahli
-
Kafka on the Shore: Perjalanan Menemukan Diri di Antara Mimpi dan Kenyataan
-
KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga