Suara.com - Kementerian PUPR terus mendukung penyediaan tenaga kerja konstruksi melalui peningkatan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) konstruksi nasional dengan tujuan peningkatan daya saing dalam berkompetisi, baik pada skala nasional maupun global, serta mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin bekerja sama dengan seluruh Unit Organisai Teknis di Kementerian PUPR menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Fasilitasi Sertifikasi Onsite Tenaga Kerja Konstruksi di IKN yang dibuka Direktur Jenderal Bina Konstruksi Abdul Muis, Sabtu (10/8/2024).
Kegiatan ini mulai dilaksanakan tanggal 10-16 Agustus 2024, dengan pilihan jabatan kerja dan jenjang yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dalam arahannya, Dirjen Bina Konstruksi Abdul Muis menyampaikan Sertifikasi Kompetensi Kerja konstruksi merupakan jaminan bahwa seorang tenaga kerja konstruksi memenuhi standar kompetensi kerja, serta memiliki keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dalam pekerjaan konstruksi dengan baik dan aman, sehingga tingkat kecelakaan kerja dan kegagalan pekerjaan konstruksi dapat dihindarkan dan dapat menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.
"Pembangunan IKN tentunya membutuhkan jumlah tenaga kerja konstruksi dalam jumlah yang besar, sehingga penyiapan tenaga kerja konstruksi yang terlatih, terampil, professional, dan bersertifikat menjadi tugas kita bersama dalam rangka mensukseskan pembanguan infrastruktur di IKN" tegas Abdul Muis dalam keterangannya dikutip Minggu (11/8/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan di 21 lokasi, dimana 18 lokasi berada di kawasan Ibu Kota Negara dan 3 lokasi di luar kawasan IKN yaitu Pembangunan Tol 3A, 5A dan 6B.
Kegiatan diikuti sebanyak 2.497 peserta yang terdiri dari Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang 1 s.d. 7 sebanyak 2.243 orang dan Refreshment Tenaga Ahli Jenjang 8 dan 9 sebanyak 254 orang, yang seluruhnya merupakan Tenaga Kerja Konstruksi yang bekerja di Badan Usaha Jasa Konstruksi yang terlibat dalam Proyek Pembangunan Infrastruktur IKN yang mencakup sektor/unor Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan.
Lebih lanjut, Abdul Muis berharap agar para tenaga kerja konstruksi yang telah dinyatakan kompeten dalam kegiatan ini dapat terus memberikan kontribusi dan hasil kerja yang berkualitas tinggi dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dimanapun bekerja, serta untuk memenuhi amanat UU No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan PP No.14 tahun 2021, bahwa setiap tenaga kerja yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) dan setiap pengguna jasa dan/atau penyedia jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.
Baca Juga: Daftar Karya Nyoman Nuarta, Perancang Istana Garuda IKN
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
Terkini
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025
-
Grab Akan Akuisisi GoTo, Danantara Bakal Dilibatkan
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Industri Biomassa Gorontalo Diterpa Isu Deforestasi, APREBI Beri Penjelasan