Suara.com - PT Indosat Tbk (ISAT) berencana melakukan pemecahan saham dengan rasio 1:4 atas seluruh saham seri B guna meningkatkan likuiditas saham dan dapat menarik minat investor ritel, khususnya investor muda.
“Perseroan berencana melakukan pemecahan saham karena rendahnya likuiditas saham Perseroan,” tulis manjemen ISAT dalam keterangan resmi dikutip Senin (12/8/2024).
ISAT telah mengantongi ijin prinsip dari BEI, sehingga langkah selanjutnya menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa(RUPSLB) pada tanggal 24 September 2024.
Jika berjalan mulus, ISAT akan diperdagangkan dengan nominal baru pada tanggal 16 Oktober 2024.
Saat itu, nilai nominal saham seri B menjadi Rp25 per lembar dari nilai saat ini Rp100 per lembar. Dampak lainnya, jumlah saham seri B menjadi 32.250.810.956 lembar dari jumlah saat ini 8.062.702.739 lembar.
Ditegaskan, ISAT tidak memiliki rencana aksi korporasi yang berpengaruh terhadap jumlah saham dan/atau permodalan Perseroan yang akan dilakukan dalam jangka waktu 6 bulan setelah tanggal pelaksanaan Pemecahan Saham.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Harga Bitcoin Anjlok ke 82.000 Dolar AS, CEO Binance: Tenang, Hanya Taking Profit Biasa
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
BRI Peduli Sumbang Mobil Operasional Demi Peningkatan Mutu Pendidikan
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional