Bisnis / Keuangan
Senin, 13 Juli 2026 | 14:56 WIB
Dian Swastatika Sentosa (DSSA)
Baca 10 detik
  • PT Dian Swastatika Sentosa Tbk mengakuisisi saham PT Bali Media Telekomunikasi senilai Rp4 triliun pada 29 Juni 2026.
  • Akuisisi tersebut bertujuan memperkuat portofolio investasi melalui kepemilikan saham BMT di entitas telekomunikasi gabungan, yakni XLSMART Telecom Sejahtera.
  • Transaksi yang didanai kas internal ini akan memberikan potensi pendapatan dividen jangka panjang bagi PT Dian Swastatika Sentosa.

Suara.com - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) mengakuisisi saham PT Bali Media Telekomunikasi (BMT). Dalam aksi itu, emiten grup Sinarmas secara langsung menjadi pemilik saham PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. (EXCL).

Seperti diketahui, BMT merupakan salah satu pemegang saham mayoritas EXCL. DSSA membeli 11.193.772.120 saham PT Bali Media Telekomunikasi oleh PT DSST Mas Gemilang (DSST) dan PT Sinarmas Sukses Sejahtera (SSS) dari PT Infinity Investama dan PT Prima Mas Abadi dengan nilai transaksi mencapai Rp4 triliun.

Adapun, maksud tujuan DSSA untuk menambah porsi pendapatan dari dividen EXCL ke depannya.

Direktur DSSA Daniel Cahya menjelaskan bahwa investasi di BMT merupakan langkah strategis untuk memperoleh manfaat dari kepemilikan BMT di XLSMART yang terbentuk dari penggabungan usaha XL Axiata dan Smartfren.

"Perseroan melakukan investasi pada PT Bali Media Telekomunikasi (BMT) untuk memanfaatkan kepemilikan saham BMT di XLSMART. Perseroan memandang bahwa terbentuknya XLSMART melalui penggabungan usaha antara XL Axiata dan Smartfren akan menghasilkan entitas telekomunikasi dengan skala usaha yang lebih besar, fundamental bisnis yang lebih kuat, dan daya saing yang lebih tinggi di industri," ujar Daniel seperti dikutip dalam keterbukaan infromasi, Senin (13/7/2026).

Ilustrasi XLSMART. [XLSMART]

Menurut dia, penguatan posisi kompetitif XLSMART diharapkan mampu mendorong pertumbuhan nilai investasi DSSA secara berkelanjutan.

"Atas dasar pertimbangan tersebut, Perseroan meyakini bahwa investasi pada BMT dapat memberikan kontribusi positif terhadap nilai investasi dan potensi penerimaan dividen bagi Perseroan dalam jangka menengah dan panjang," lanjut Daniel Cahya.

DSSA juga menegaskan transaksi tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Meski merupakan transaksi afiliasi, perseroan menyatakan transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material maupun transaksi benturan kepentingan sesuai ketentuan POJK Nomor 17/POJK.04/2020 dan POJK Nomor 42/POJK.04/2020.

Perseroan menjelaskan nilai transaksi tidak melebihi 20 persen dari nilai ekuitas berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 31 Desember 2025. Karena itu, transaksi tidak memenuhi kriteria sebagai transaksi material yang mewajibkan persetujuan RUPS.

Baca Juga: Daftar Saham 'Paling Untung' saat IHSG Menguat Pada Sesi I Hari Ini

DSSA juga mengungkapkan sumber pendanaan untuk mengakuisisi BMT berasal dari kas internal perusahaan, tanpa menggunakan pendanaan eksternal.

Selain itu, transaksi telah diselesaikan melalui penandatanganan Akta Pemindahan Hak atas Saham pada 29 Juni 2026 dan merupakan transaksi tunggal, bukan dilakukan dalam beberapa tahapan.

Usai transaksi efektif, BMT resmi menjadi entitas anak yang dikendalikan dan akan dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan DSSA.

Sebagai perusahaan holding, BMT memiliki kegiatan utama berupa penyertaan saham, dengan aset utama berupa kepemilikan di XLSMART, sehingga diharapkan dapat memberikan nilai tambah terhadap portofolio investasi DSSA dalam jangka panjang.

Load More