Suara.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) raih penghargaan terbaik Perusahaan Modal Dalam Negeri (PMDN) Berskala Besar dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dalam ajang Naker Award 2024. Penghargaan diterima Direktur Keuangan dan Umum Pupuk Kaltim Qomaruzzaman, dari Menaker Ida Fauziyah dalam rangkaian Naker Fest 2024 di Jakarta.
Keberhasilan ini mencakup capaian tiga kategori penghargaan bidang K3 yakni Zero Accident, Penanganan dan Pencegahan HIV/AIDS dengan predikat Platinum, serta implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3). Hal ini juga didasarkan pada komitmen Pupuk Kaltim dalam pengembangan tata kelola SDM yang kompeten dengan lingkungan kerja kondusif, aman dan produktif.
Diungkapkan Qomaruzzaman, berbagai program dirancang Pupuk Kaltim dalam mewujudkan tata kelola SDM yang optimal dan berkelanjutan, salah satunya peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan pendidikan.
Program ini mencakup berbagai bidang, mulai dari pelatihan teknis hingga pengembangan kepemimpinan untuk meningkatkan keterampilan individu, sekaligus mempersiapkan karyawan menghadapi tantangan industri yang terus berkembang.
“Bagi Pupuk Kaltim, sumberdaya manusia adalah aset terbesar perusahaan. Dan kami berkomitmen untuk terus mengembangkan potensi mereka agar dapat memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan dan masyarakat melalui tata kelola yang optimal," ujar Qomaruzzaman, Kamis (29/8/2024).
Selain fokus pada tata kelola SDM, optimalisasi kinerja pun didukung penerapan K3 secara konsisten, sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan dengan evaluasi pengembangan aspek K3 sesuai tantangan masa kini yang menjadi salah satu strategi keberlanjutan perusahaan
Penghargaan Naker Award 2024 pun mempertegas hal tersebut, mengingat keberhasilan ini menyusul penghargaan serupa yang didapatkan Pupuk Kaltim dari Pemprov Kalimantan Timur, sebagai perusahaan yang konsisten terhadap implementasi aspek K3 dalam melindungi pekerja dari kecelakaan, penyakit akibat kerja maupun gangguan kesehatan lainnya.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pupuk Kaltim untuk terus meningkatkan standar K3, yang didukung dedikasi serta kinerja karyawan untuk senantiasa bekerja aman dengan lingkungan yang sehat,” tandas Qomaruzzaman.
Dijelaskannya, tercatat hingga Desember 2023 Pupuk Kaltim berhasil mengantongi 61 juta jam kerja aman tanpa kecelakaan, melalui penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Aman dan Sehat
Sejumlah kebijakan dan strategi yang dilaksanakan juga memenuhi standar ISO 45001:2018 untuk meningkatkan kepercayaan konsumen di pasar nasional maupun global, didukung standar bertaraf internasional seperti IFA Protect and Sustain serta Responsible Care secara proaktif.
Selain itu Pupuk Kaltim juga menerapkan kebijakan Stop Work Authority (SWA), yang memberikan kewenangan seluruh pekerja melakukan intervensi pada pekerjaan yang tidak aman, agar segera dilakukan tindakan perbaikan sebelum dilanjutkan.
Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab bersama memastikan tempat kerja dalam kondisi aman, dengan otoritasi kepada siapa pun terhadap aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain disekitarnya.
"Sesuai slogan 'Safety is Our Personality', upaya tersebut menjadi langkah aktif Pupuk Kaltim melindungi pekerja atas keselamatan dan kesehatan, sekaligus mencegah kejadian yang berpotensi menimbulkan fatality," terang Qomaruzzaman.
VP K3 Pupuk Kaltim David Ronaldo Manik, menambahkan pada Naker Award tahun ini Pupuk Kaltim juga mencatatkan keberhasilan penerapan SMK3 dengan memuaskan, yang memperoleh sertifikat dan bendera emas untuk kategori tingkat lanjutan berdasarkan 166 kriteria.
Hal ini menilik keaktifan Pupuk Kaltim mendorong insan perusahaan meningkatkan budaya K3 dalam aktivitas harian, sekaligus berpartisipasi aktif menekan potensi risiko di lingkungan kerja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Rusun Subsidi dengan Cicilan Rp1,5 Juta Tenor 30 Tahun
-
Rakernas Gekrafs Diinterupsi, Dasco Ajak Peserta Doakan Vidi Aldiano: Dia Pejuang Ekonomi Kreatif
-
Waspada Marak Penipuan Whatsapp Jelang Lebaran, Ini Cara Mengantisipasinya
-
Saham PTBA Diborong Asing, Berapa Target Harganya?
-
Sengkarut Tarif "Ilegal" Trump: Pemerintah AS Ogah Kembalikan Dana Impor Rp2.040 Triliun
-
Defisit APBN Tembus Rp 135 Triliun, Program-program Ini Terancam Kena Dampak
-
Aduan THR 2026: Cara Melapor Pelanggaran Secara Online dan Offline
-
Profil Qatar Airways: Maskapai Cetak Rekor Laba Fantastis, Kini Tertekan Perang
-
Transaksi Aset Kripto Capai Rp29,24 Triliun di Januari 2026
-
AS Rugi Rp 91 Triliun dalam 100 Jam Operasi Militer Lawan Iran