Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di sela-sela acara Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) Ke-33 APINDO, di Surabaya, Kamis (29/8/2024).
Nota Kesepahaman Bersama antara Kemnaker dengan APINDO ini berisi tentang Percepatan Pelaksanaan Struktur dan Skala Upah, Hubungan Industrial Pancasila, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Informasi Lowongan Pekerjaan dan Pemagangan di Perusahaan.
"Hal ini merupakan sejarah karena merupakan yang pertama kalinya. Semoga nota kesepahaman ini menjadi pondasi yang fundamental di bidang ketenagakerjaan," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Ia menuturkan ada banyak isu ketenagakerjaan yang penyelesaiaannya tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja. Sehingga kolaborasi antara Pemerintah dengan APINDO ini diharapkan akan menjadi salah satu upaya penyelesaian sejumlah isu ketenagakerjaan tersebut.
"Jika Pemerintah dan APINDO dapat berkolaborasi dengan baik, sehat dan harmonis, akan membuka kesempatan-kesempatan baik dalam kelangsungan usaha serta mendorong kemajuan usaha, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan penyerapan tenaga kerja," katanya.
Ida Fauziyah pun memberi catatan salah satu isu yang harus terus dikolaborasikan yakni isu pemagangan. Di mana pemagangan di industri harus terus digalakkan serta ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya.
"Dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas pemagangan, akan banyak manfaat yang didapatkan baik bagi dunia Pendidikan dan dunia usaha, khususnya bagi peserta didik dan calon pekerja yang menjalankan pemagangan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Kerja Tinggi, Penerapan K3 Perlu Ditingkatkan
-
Jelang Jokowi Pensiun, 46 Ribu Buruh Terkena Gelombang PHK
-
Para Pengusaha Curhat ke Menkes PP 28/2024 Bikin Rugi Usaha
-
Menaker Sebut Desmigratif Mampu Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Migran
-
Harvey Moeis Pesta Pora dari Korupsi Timah, Ribuan Warga Bangka Belitung Justru Merana Terkena PHK
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos
-
Berdayakan Petani Lokal, Harita Nickel Upayakan Ekonomi Berkelanjutan di Pulau Obi
-
Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran
-
Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM Raih Penghargaan Bergengsi GIFA Championship 2025
-
Mengapa Milenial Lebih Suka Rumah Industrial Minimalis daripada Rumah Mewah?
-
Terpopuler Bisnis: Gebrakan Menkeu Bikin Bank Himbara Jadi Idola, Harga Saham Meroket!
-
Olah Limbah Cangkang Telur Jadi Sumber Ekonomi Baru, PPN JBB Komitmen Zero Waste
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata