Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebut bahwa program Desa Migran Produktif (Desmigratif) mampu menjadi ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia karena Desmigratif memiliki pilar-pilar program yang komprehensif. Ekosistem ini diyakini akan mendukung terwujudnya kesejahteraan bagi pekerja migran dan keluarganya.
"Kalau sudah terbangun ekosistem pelindungan pekerja migran dengan baik saya yakin keinginan para pekerja migran bekerja ke luar neger untuk membangun ekonomi akan terwujud," kata Ida Fauziyah saat melakukan Sosialisasi Program Desa Migran Produktif, di Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Kamis (29/8/2024).
Lebih jauh dia menjelaskan, Desmigratif merupakan program yang dirancang di Desa asal Pekerja Migran Indonesia untuk meningkatkan pelayanan dan pelindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri, meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan bagi keluarga Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia Purna.
Berbagai manfaat tersebut disebutnya sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan bagi para pekerja migran yang menyandang Pahlawan Devisa.
"Pahlawan itu dihormati dan dihargai. Penghormatan dan penghargaan bukan hanyak selogan, tetapi berupaya nyata berupa pelindungan yang paripurna bagi pekerja migran," ujarnya.
Selain melakukan sosialisasi Desmigratif, Ida Fauziyah juga berdialog dengan pekerja migran purna dan keluarganya, serta memberi semangat untuk anak-anak para pekerja migran.
Berita Terkait
-
Dalam Seminar di Malaysia, Wamenaker Tegaskan Pemerintah Komitmen Tingkatkan Pelindungan Sosial bagi Pekerja dan Buruh
-
Tutup Naker Fest, Wamenaker: Alhamdulillah Berjalan Sukses dan Sesuai Harapan
-
Resmi Dibuka Wapres Ma'Ruf Amin, Naker Fest 2024 Hadirkan 175 Ribu Lowongan Pekerjaan
-
Digelar 23-25 Agustus 2024, Naker Fest 2024 Fasilitasi 100 Ribu Lowongan Pekerjaan
-
Raih Anugerah JDIHN Awards Terbaik III 2024, Kemnaker Terus Berikan Inovasi dalam Pelayanan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!