Suara.com - Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (INAPLAS) memberikan apresiasi atas langkah Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) yang telah memulai penyelidikan terhadap pengamanan perdagangan (safeguard measures) atas lonjakan jumlah impor Linear Low Density Polyethylene (LLDPE) dalam bentuk selain cair atau pasta.
Direktur Kemitraan Dalam Negeri dan Internasional Inaplas, Budi Susanto, mengatakan, Saya rasa langkah yang dilakukan melalui KPPI dan safeguard sudah benar dan bagus. Karena ada kajian terkait fair trade dan kajian adanya injury apa tidak.
“Meskipun langkah-langkah tersebut sifatnya per kasus tidak permanen dalam menyelamatkan industri dalam negeri,” tambah Budi Susanto ditulis Jumat (20/9/2024).
Penyelidikan safeguard measures ini resmi dimulai pada Senin, (9/9) dengan fokus pada produk polietilena yang mengandung monomer alfa-olefin 5 persen atau kurang, sesuai dengan kode Harmonized System (HS) 3901.10.92 dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.
Dalam penyelidikan ini, KPPI berupaya untuk mengidentifikasi penyebab utama peningkatan impor tersebut, serta menganalisis dampaknya terhadap industri lokal. Salah satu kekhawatiran terbesar adalah lonjakan impor ini dapat memicu persaingan tidak sehat, di mana produk impor mungkin lebih murah dibandingkan produksi dalam negeri, yang dapat berdampak negatif terhadap industri plastik lokal.
Jika dibiarkan, hal ini dikhawatirkan bisa menyebabkan kerugian yang signifikan bagi pelaku usaha di sektor tersebut, yang pada gilirannya berdampak pada tenaga kerja dan ekonomi secara keseluruhan.
Kebutuhan untuk memberlakukan safeguard measures bagi produk LLDPE menjadi krusial, mengingat semakin besarnya tantangan yang dihadapi industri petrokimia hulu di dalam negeri.
Lonjakan impor produk LLDPE secara signifikan menekan produsen dalam negeri yang harus bersaing dengan produk impor yang sering kali datang dengan harga lebih rendah. Tanpa perlindungan yang memadai, industri dalam negeri berpotensi mengalami penurunan kapasitas produksi yang pada akhirnya akan berdampak pada keberlangsungan tenaga kerja hingga kerugian finansial.
Sebelumnya, Ketua KPPI, Franciska Simanjuntak, mengungkapkan bahwa KPPI menemukan indikasi adanya kerugian serius atau potensi ancaman kerugian yang dialami oleh pemohon yaitu INAPLAS. Indikasi ini terlihat dari penurunan sejumlah indikator kinerja industri dalam negeri sepanjang periode 2021 hingga 2023.
“Kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut, antara lain, menurunnya produksi, penjualan domestik, produktivitas, kapasitas terpakai, kerugian finansial, serta pangsa pasar industri dalam negeri di pasar domestik,” ungkap Franciska.
Baca Juga: Pengamat: Industri Petrokimia Hulu Mesti Dilindungi dari Serbuan Produk Impor
Melihat hal ini, Industri petrokimia hulu di Indonesia saat ini berada di tengah tantangan besar. Selain harus menghadapi lonjakan impor, sektor ini juga dihadapkan pada fluktuasi harga bahan baku global, ketidakpastian pasar, dan peningkatan biaya operasional. Di sisi lain, sektor ini memiliki potensi besar untuk mendukung perekonomian nasional.
INAPLAS berharap pemerintah dapat memberikan langkah pengamanan perdagangan yang sesuai, agar produk-produk LLDPE dalam bentuk selain cair atau pasta yang diproduksi di dalam negeri dapat terlindungi dari lonjakan impor yang tidak terkendali.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Daftar 6 Proyek Hilirisasi yang Digarap Danantara Mulai Hari Ini
-
Free Float BRIS Masih 10 Persen, Bos BSI Akui Jadi Sorotan
-
Emiten Komponen Otomotif RI Bidik Pasar Ekspor Timur Tengah
-
Alasan Stok BBM Shell Masih Kosong: ESDM Belum Terbitkan Rekomendasi Impor
-
21 Hunian Sementara Jadi Titik Awal Warga Aceh Bangkit Pascabencana
-
IHSG Ditutup Tersungkur 2,08 Persen, 673 Saham Merosot
-
Bye-bye Impor! SPBU Swasta Mulai Antre Borong Solar Pertamina
-
Heboh 'Whip Pink' Makan Korban, Mendag Budi Turun Tangan
-
Rupiah Kian Loyo di Rp16.876, Imbas Sentimen Domestik dan Downgrade Moodys
-
Purbaya Bocorkan Tugas Juda Agung, Wamenkeu Baru Pengganti Ponakan Prabowo