Suara.com - GoTo Financial, unit bisnis financial technology GoTo, secara berkelanjutan turut mendukung perluasan adopsi QRIS.
Sejalan dengan ini, GoTo Financial menghadirkan program bebas biaya transaksi Quick Response Code Indonesia Standard atau yang dikenal dengan QRIS untuk UMKM.
Program ini dapat langsung dimanfaatkan oleh UMKM yang mengunduh dan mendaftarkan usahanya di aplikasi GoPay Merchant mulai September 2024. Inisiatif ini juga menjadi bagian dari komitmen GoTo Financial untuk mendukung perkembangan bisnis para pelaku UMKM.
Group Head of Merchant Services GoTo Financial, Haryanto Tanjo mengatakan, QRIS dapat mendukung operasional dan kemajuan usaha pelaku UMKM. Selain membuat pembayaran digital menjadi lebih mudah dan cepat, QRIS juga memperluas akses pasar bagi UMKM.
“Saat ini, banyak UMKM yang masih ragu untuk menggunakan QRIS karena khawatir proses pendaftaran yang kompleks dan memakan waktu serta adanya potongan biaya transaksi. Untuk itu, GoTo menghadirkan aplikasi GoPay Merchant dimana pendaftaran QRIS dapat dilakukan dengan cepat sehingga merchant langsung mendapatkan kode QRIS untuk bertransaksi. Dengan adanya aplikasi GoPay Merchant dan juga program gratis biaya transaksi, kami berharap adopsi QRIS di Indonesia menjadi semakin luas dan lebih banyak UMKM Indonesia yang go digital,” ujar Haryanto.
Selain gratis biaya transaksi QRIS, beragam keunggulan yang bisa dinikmati UMKM dengan menggunakan Aplikasi GoPay merchant antara lain:
1. Proses pendaftaran QRIS yang mudah dan cepat
Setelah pendaftaran lengkap, pelaku usaha bisa mendapatkan QRIS dan langsung digunakan untuk menerima pembayaran.
2. Pencairan hasil penjualan dapat dilakukan kapan saja
Baca Juga: Dorong Pemberdayaan UMKM Indonesia di Era Digital Lewat SME DigitalFest
Fitur pengaturan pencairan fleksibel sebagai solusi perputaran uang yang cepat untuk menjaga kelangsungan usaha. Selain bisa mencairkan uang kapan saja, merchant juga dapat menjadwalkan pencairan hasil jualan pada akhir jam operasional toko setiap harinya.
3. Opsi berlangganan perangkat GoPay Spiker
GoPay Spiker mempermudah merchant dalam memverifikasi transaksi dan mencegah adanya transaksi yang tidak sesuai nominal maupun palsu. Merchant cukup mendengar notifikasi suara dari perangkat GoPay Spiker yang mengeluarkan notifikasi berupa suara untuk tiap nominal transaksi QRIS yang dilakukan pelanggan.
Program gratis biaya transaksi QRIS dari GoPay berlaku untuk para UMKM yang memiliki skala usaha Mikro untuk transaksi yang bernilai di bawah Rp. 100.000,- sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Aplikasi GoPay Merchant dapat diunduh di Google Play Store atau App Store.
Informasi lebih lanjut mengenai aplikasi GoPay Merchant dan program gratis biaya transaksi QRIS, dapat diakses melalui tautan ini.
Berita Terkait
-
Ekosistem Sentris dan Pemberdayaan Jadi Fokus BRI untuk Mikro dan Ultra Mikro
-
Berkah Pertamina Grand Prix of Indonesia, Dua UMKM Ini Tembus Pasar Internasional
-
Dari Bali hingga Kalimantan, Intip Aksi BRI Sulap Desa Tertinggal Jadi BRILiaN
-
Ini Keseruan Gelaran Suara UMKM Pasar Lokal 2024 di Kota Garut
-
Modal Nekat dan Dukungan BRI, Dyah Sulap Resep Warisan Nenek Jadi Omzet Puluhan Juta!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok