Suara.com - Partai Gerindra meminta Mahkamah Agung (MA) dapat selaras dengan komitmen pemerintahan Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di tanah air.
Gerindra ingin Mahkamah Agung jadi benteng untuk melawan kekuatan mafia hukum bukan malah menjadi tempat lobi-lobi kasus peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming.
Demikian hal itu disampaikan Politikus Partai Gerindra Imannuel Ebenezer menanggapi terpilihnya Hakim Agung Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) menggantikan M. Syarifuddin yang pensiun. Hakim Agung Sunarto merupakan salah satu hakim dari peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming.
“Itu harus (MA harus selaras dengan komitmen Presiden terpilih Prabowo memberantas korupsi). Harapan saya yang pasti adalah MA bisa benar-benar menjadi benteng atau kekuatan dalam melawan mafia hukum bukan lembaga politik harus bernegosiasi atau lobi-lobi gitu (soal PK Mardani H Maming),” tegas Noel sapaanya, Kamis (17/10/2024).
Noel juga menekankan, pentingnya Mahkamah Agung (MA) mengadili peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming sesuai dengan penegakkan hukum yang ada. Dalam hal ini, Mahkamah Agung (MA) harus mengingatkan bahwa dari putusan tingkat pengadilan pertama, banding dan kasasi terpidana korupsi Mardani H Maming telah terbukti bersalah.
“Harus tetap tunjukan soal penegakan hukum (soal PK Mardani H Maming) karena lembaga ini bukan lembaga politik,” jelas Noel.
Dalam kesempatan itu, Noel berpesan, agar Mahkamah Agung (MA) di bawah pimpinan Sunarto melakukan bersih-bersih internal. Noel menegaskan, Mahkamah Agung (MA) di bawah pimpinan Hakim Sunarto harus bersih dari mafia hukum baik yang berada di dalam ataupun di luar.
“Juga (membersihkan) para mafia-mafia di internal MA itu sendiri,” tandas eks Relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.
Senada, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila Agus Surono berharap Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru Sunarto dapat menunjukkan integritasnya dalam mengadili peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan atau IUP yakni Mardani H Maming.
Baca Juga: Kasus PK Mardani H Maming Pembuktian Janji Presiden Terpilih Prabowo Subianto Memberantas Korupsi
“Saya berharap Pak Sunarto independen dan obyektif. Saya berharap beliau menjaga integritas, termasuk juga dalam memutuskan permohonan PK dari terpidana Mardani H Maming,” ujar Agus.
Agus meminta, Mahkamah Agung (MA) menjadi benteng terakhir dalam penegakkan korupsi dengan menolak peninjauan kembali terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming.
“Saya berharap MA menjadi lembaga yang kuat menjadi benteng terakhir dalam menegakkan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ungkap Agus.
Agus ingin, Mahkamah Agung (MA) dapat mendukung komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi dengan menolak peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) yakni Mardani H Maming.
“Mendukung komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi terutama sektor sumber daya alam, sehingga masyarakat lebih sejahtera,” pungkas Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto