Keputusan MK yang menolak uji materi batas usia pelamar kerja memperjelas bahwa tantangan bagi pekerja yang berusia lebih tua akan terus berlanjut, setidaknya dalam jangka pendek. Dengan adanya keputusan ini, perusahaan memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan batas usia dalam rekrutmen mereka. Namun, janji Prabowo untuk mengubah regulasi terkait batas usia memberikan harapan baru bagi para pekerja senior yang ingin tetap aktif dan berkontribusi di dunia kerja.
Gugatan ke MK ini diajukan oleh Leonardo Olefins Hamonangan yang berkaitan dengan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 35/PUI-XXII/2024. Pada Selasa, 5 Maret 2024, sidang pendahuluan digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, dengan dipimpin oleh Hakim MK Arief Hidayat sebagai ketua majelis, dan Daniel Yusmic serta Arsul Sani sebagai anggota majelis hakim.
Leonardo menjelaskan bahwa Pasal 35 ayat 1 dalam undang-undang tersebut memberinya hambatan besar untuk memperoleh pekerjaan. Menurutnya, beberapa persyaratan seperti pengalaman kerja, batas usia, dan syarat lainnya memberatkan pencari kerja yang masih muda dan tidak memiliki banyak pengalaman kerja. Sayangnya, gugatan ini dimentahkan.
Ke depan, tantangan bagi pemerintahan Prabowo Subianto adalah menemukan solusi yang dapat menyeimbangkan kebutuhan perusahaan untuk merekrut tenaga kerja yang sesuai dengan kualifikasi, sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas bagi pekerja yang lebih tua agar mereka tidak terpinggirkan. Pembentukan kebijakan yang lebih inklusif dan fleksibel terkait batas usia pelamar kerja akan menjadi langkah yang sangat penting untuk memperbaiki ketimpangan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Ekonomi India Mulai Terpukul, Konflik Timur Tengah Bikin Aktivitas Bisnis Melambat
-
7.131 Bus Ditemukan Tak Layak Jalan Saat Mudik Lebaran
-
Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April
-
Arus Balik Mulai Padat, Jumlah Penumpang Kereta ke Jakarta Lampaui Keberangkatan
-
Perang di Timteng Memanas Bikin Premi Asuransi Meningkat
-
Arus Balik Mulai Menggeliat, Penumpang Bakauheni Tembus 91 Ribu di H+1 Lebaran
-
BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah
-
Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran
-
PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H
-
KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM