Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan atau memblokir 2.742 entitas keuangan ilegal dalam kurun 1 Januari hingga 28 Oktober 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan jumlah entitas keuangan ilegal yang diblokir tersebut terdiri dari 242 penawaran investasi ilegal dan 2.500 pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Kami juga telah menemukan dan menghentikan 2.500 entitas pinjol ilegal dan 242 penawaran investasi ilegal,” kata Friderica dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Oktober 2024 dikutip Antara, Jumat (1/11/2024).
Sejak 2017 sampai dengan 28 Oktober 2024, total 10.891 entitas keuangan ilegal yang dihentikan OJK, yang terdiri dari 1.460 investasi ilegal, 9.180 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal.
Dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, dari 1 Januari hingga 28 Oktober 2024, OJK telah menerima 13.860 pengaduan terkait entitas ilegal.
Friderica menuturkan dari total tersebut, 13.020 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 840 pengaduan terkait investasi ilegal.
Dari aspek layanan konsumen, hingga 28 Oktober 2024 OJK telah menerima 332.590 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 26.881 pengaduan.
Dari jumlah pengaduan tersebut, 9.412 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 10.215 dari industri financial technology, 5.731 dari perusahaan pembiayaan, 1.162 dari perusahaan asuransi, serta sisanya terkait dengan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya.
Baca Juga: 8.000 Rekening Bank Diblokir Terindentifikasi Judi Online
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Sektor Pertambangan hingga Listrik Melemah, Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Terkontraksi 0,77%
-
Produksi Migas Capai 956 MBOEPD, Kinerja Pertamina Hulu Energi di Awal 2026 Tetap Terjaga
-
Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun
-
Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan
-
Dorong Pemberdayaan Perempuan, Pegadaian Dukung Kartini Race 2026: Tonggak Baru Motorsport Indonesia
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I 2026, Industri Pengolahan Jadi Penopang
-
Perkuat Kesiapan Asesmen Skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
-
3 Bulan Pertama 2026 Ekonomi RI Terkontraksi 0,77 Persen, Sektor Energi Menjerit
-
Nilai Tukar Rupiah Diramal Bisa Terus Melemah Hingga ke Level Rp 17.550/USD
-
Rupiah Tembus Rp17.437, Bank Indonesia : Semua Mata Uang Negara Berkembang Melemah