Untuk proses pengaktifan hingga pengajuan OVO PayLater terbilang cukup sederhana. Berikut langkah-langkahnya:
• Buka Aplikasi OVO
Masuk ke aplikasi OVO yang telah terinstal di HP kamu.
• Pilih OVO PayLater
Temukan menu "OVO PayLater" di aplikasi OVO. Biasanya, ini terletak di bagian menu maupum tab tertentu.
• Ajukan PayLater
Ikuti langkah-langkah yang diberikan untuk mengajukan OVO PayLater. Dalam proses ini, pengguna mungkin akan diminta untuk memberikan informasi pribadi dan melakukan verifikasi.
• Verifikasi dan Persetujuan
Setelah proses pengajuan selesai, tunggu proses verifikasi serta persetujuan dari pihak OVO. Umumnya, kamu akan diberi notifikasi tentang status pengajuan.
Baca Juga: Cara Mengisi Saldo Nintendo eShop Dengan OVO, Pengguna Switch Wajib Tahu
• Gunakan OVO PayLater
Setelah berhasil disetujui, maka kamu sudah bisa menggunakan OVO PayLater untuk bertransaksi sesuai dengan batas yang telah ditentukan sebelumnya.
OVO PayLater Bisa untuk Apa Saja?
OVO PayLater dapat digunakan untuk melakukan transaksi untuk berbagai merchant pilihan yang telah bekerja sama dengan OVO. Antara lain seperti GrabBike, GrabCar, GrabFood, GrabMart, GrabExpress, GoPay, Hypermart, Brastagi Supermarket, Century, Diamond Supermarket, Foodmart, Suzuya, Watsons, Shell, Timezone, hingga Traveloka.
Tak hanya itu, OVO PayLater juga dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembelian barang, pembayaran tagihan, pengisian pulsa hingga belanja online. Untuk platform e-commerce yang dapat digunakan hanyalah Tokopedia.
Pastikan kamu membayar tagihan OVO PayLater secara rutin sebelum tanggal 30 setiap bulannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan saldo OVO tercukupi. Jika tidak ingin terlambat, pengguna bisa membayar tagihan lebih awal sebelum tanggal jatuh tempo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional