Suara.com - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi melaksanakan penandatanganan MoU atau nota kesepahaman untuk pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama PT PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).
Pelaksanaan penandatanganan MoU antara Bank NTT dan Bank Jatim berlangsung di lantai 5 Kantor Pusat Bank NTT, Selasa (5/11/2024).
Pembentukan KUB ini harus dilakukan mengingat modal inti Bank NTT belum capai Rp3 Triliun. Sesuai amanat POJK, jika modal inti belum mencapai Rp3 Triliun, maka BPD di Indonesia wajib membentuk KUB dengan BPD yang modal intinya sudah di atas Rp3 Triliun.
"Dengan kolaborasi yang kita bangun akan memberikan dampak postif bagi perkembangan Bank NTT. Kami berharap bisa diberikan kesempatan untuk berkolabolasi dan bersinergi dengan Bank Jatim," kata Plt Dirut Bank NTT Yohanis Landu Praing dalam keterangannya.
Ia menegaskan, proses pembentukan KUB Bank NTT dan Bank Jatim telah melalui persetujuan para pemegang saham Bank NTT.
"Pada saat pertemuan itu, Bapak Gubernur bersama para Bupati, Wali Kota Kupang dan DPRD Provinsi NTT sangat menyetujui Bank NTT ber-KUB dengan Bank Jatim," kata Yohanis Landu Praing.
Ia berharap agar, KUB antara Bank NTT dan Bank Jatim bisa segera terwujud, karena waktu yang diberikan OJK tinggal 2 bulan.
"Sekali lagi terima kasih ada kesempatan yang luar biasa ini. Harapan kami, waktu kita tinggal 2 bulan. Kiranya pemenuhan segala persyaratan terkait KUB dapat terlaksana dengan dukungan penuh dari teman-teman tim KUB dan komisaris serta direksi Bank Jatim maupun Bank NTT," tandasnya.
Hal yang sama disampaikan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman. Menurut Dirut Bank Jatim, waktu untuk pembentukan KUB tidak lama lagi. Karena itu, ia berharap semua tim bekerja keras agar KUB bisa terlaksana sebelum tanggal 31 Desember 2024.
Baca Juga: Korban Asuransi GEGII Desak OJK Jatuhkan Sanksi untuk Great Eastern General Insurance Indonesia
"Jangan lupa tetap berkoordinasi dengan OJK sebagai regulator dan pemerintah provinsi sebagai pemegang saham, agar KUB ini berjalan sesuai analisis bisnis dan kelayakan-kelayakan yang lain. Karena KUB ini kebijakan yang sifatnya jangka panjang. KUB ini salah satu dari transformasi yang dilajukan oleh Bank Jatim," kata Busral Iman.
Ia berharap KUB bisa memberikan manfaat untuk Bank NTT dan Bank Jatim. "Saya yakin dengan sinergi ini, akan memberikan manfaat yang banyak bagi Bank NTT dan Bank Jatim," pungkasnya.
Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020. Dalam aturan tentang konsolidasi bank umum tersebut, BPD wajib memenuhi modal inti Rp3 Triliun sampai tanggal 31 Desember 2024. Jika belum memenuhi modal inti Rp3 Triliun, maka salah satu skema yang disiapkan oleh OJK adalah lewat pembentukan KUB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
Menuju Kedaulatan Energi, RDMP Balikpapan Jadi Andalan ESDM Stop Impor BBM
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati