Suara.com - Presiden Prabowo Subianto baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (PP) yang bertujuan untuk menghapus utang para pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan UMKM lainnya. Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Menteri Pertanian dan anggota DPR. Namun, bagaimana kebijakan ini dilihat dari perspektif akademis?
Kepala Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) UGM, Prof. Dr. Bambang Hudayana, M.A., mengakui bahwa program ini berpotensi memberikan manfaat. Namun, dia juga menekankan bahwa masalah yang dihadapi petani dan UMKM jauh lebih kompleks.
"Keputusan ini hanya menyelesaikan sebagian dari masalah yang ada; pemerintah perlu menangani akar permasalahan secara struktural," ungkap Bambang, seperti yang dikutip dari keterangan resminya.
Bambang menegaskan pentingnya untuk tidak hanya melihat peraturan di atas kertas, tetapi juga mempertimbangkan realitas di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa mayoritas petani di Pulau Jawa beroperasi dalam skala kecil dan sering kali terjebak dalam utang yang tidak terlalu besar, hanya untuk modal dan biaya operasional. Sayangnya, banyak dari mereka yang tidak terdata oleh pemerintah, sehingga sulit untuk menyasar bantuan secara tepat.
"Jumlah petani gurem ini sangat banyak, bahkan bisa mencapai jutaan orang. Pemerintah harus bisa menjangkau mereka agar mendapatkan keadilan," tegasnya.
Bambang mendorong agar pemerintah memberikan lebih banyak akses dukungan kepada petani kecil karena mereka merupakan kelompok yang paling rentan menghadapi masalah kesejahteraan. Dia menyarankan agar pemerintah fokus pada penyediaan infrastruktur yang baik seperti irigasi, pupuk yang terjangkau, dan bibit berkualitas.
Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa program bantuan harus dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan tepat sasaran. "Penyelamatan petani, nelayan, dan UMKM bukan sekadar tentang menghapus utang; ini adalah masalah yang lebih kompleks dan perlu diselesaikan dari akar permasalahannya."
Dia juga menyatakan bahwa bantuan akan lebih efektif jika ditujukan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, seperti usaha pengepul susu sapi yang mengalami kesulitan akibat pandemi.
Baca Juga: Bantu UMKM Stagnan, Pemerintah Gandeng Deddy Corbuzier cs Lewat UMKM Insight 2025
"Mereka perlu dibantu agar tidak gulung tikar," ujarnya.
Bambang mengingatkan bahwa proyek bantuan rentan terhadap kesalahan sasaran dan potensi korupsi. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan program dengan cermat agar tidak menimbulkan ketergantungan jangka panjang pada bantuan.
Dia menekankan bahwa langkah terbaik adalah menciptakan iklim usaha yang kondusif dan memberikan akses modal serta pemasaran yang lebih baik bagi pelaku usaha kecil.
"Pemerintah harus segera beradaptasi dan beralih dari pendekatan belas kasihan menjadi penguatan infrastruktur dan kelembagaan bisnis," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal