Suara.com - Presiden Prabowo Subianto baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (PP) yang bertujuan untuk menghapus utang para pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan UMKM lainnya. Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Menteri Pertanian dan anggota DPR. Namun, bagaimana kebijakan ini dilihat dari perspektif akademis?
Kepala Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) UGM, Prof. Dr. Bambang Hudayana, M.A., mengakui bahwa program ini berpotensi memberikan manfaat. Namun, dia juga menekankan bahwa masalah yang dihadapi petani dan UMKM jauh lebih kompleks.
"Keputusan ini hanya menyelesaikan sebagian dari masalah yang ada; pemerintah perlu menangani akar permasalahan secara struktural," ungkap Bambang, seperti yang dikutip dari keterangan resminya.
Bambang menegaskan pentingnya untuk tidak hanya melihat peraturan di atas kertas, tetapi juga mempertimbangkan realitas di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa mayoritas petani di Pulau Jawa beroperasi dalam skala kecil dan sering kali terjebak dalam utang yang tidak terlalu besar, hanya untuk modal dan biaya operasional. Sayangnya, banyak dari mereka yang tidak terdata oleh pemerintah, sehingga sulit untuk menyasar bantuan secara tepat.
"Jumlah petani gurem ini sangat banyak, bahkan bisa mencapai jutaan orang. Pemerintah harus bisa menjangkau mereka agar mendapatkan keadilan," tegasnya.
Bambang mendorong agar pemerintah memberikan lebih banyak akses dukungan kepada petani kecil karena mereka merupakan kelompok yang paling rentan menghadapi masalah kesejahteraan. Dia menyarankan agar pemerintah fokus pada penyediaan infrastruktur yang baik seperti irigasi, pupuk yang terjangkau, dan bibit berkualitas.
Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa program bantuan harus dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan tepat sasaran. "Penyelamatan petani, nelayan, dan UMKM bukan sekadar tentang menghapus utang; ini adalah masalah yang lebih kompleks dan perlu diselesaikan dari akar permasalahannya."
Dia juga menyatakan bahwa bantuan akan lebih efektif jika ditujukan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, seperti usaha pengepul susu sapi yang mengalami kesulitan akibat pandemi.
Baca Juga: Bantu UMKM Stagnan, Pemerintah Gandeng Deddy Corbuzier cs Lewat UMKM Insight 2025
"Mereka perlu dibantu agar tidak gulung tikar," ujarnya.
Bambang mengingatkan bahwa proyek bantuan rentan terhadap kesalahan sasaran dan potensi korupsi. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan program dengan cermat agar tidak menimbulkan ketergantungan jangka panjang pada bantuan.
Dia menekankan bahwa langkah terbaik adalah menciptakan iklim usaha yang kondusif dan memberikan akses modal serta pemasaran yang lebih baik bagi pelaku usaha kecil.
"Pemerintah harus segera beradaptasi dan beralih dari pendekatan belas kasihan menjadi penguatan infrastruktur dan kelembagaan bisnis," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Pembangunan 600 Huntara di Aceh Tamiah Rampung, Bisa Dihuni Korban Banjir
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Prediksi Harga Bitcoin dan Ethereum Tahun 2026 Menurut AI
-
Libur Nataru 2025/2026, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Naik 6,57 Persen