Suara.com - Komisi Informasi Pusat (KIP) menyoroti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kurang menjelaskan detail terkait dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12% pada 1 Januari 2025. Hal ini yang membuat polemik di masyarakat soal kenaikan PPN tersebut.
Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn menjelaskan, harusnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan secara gamblang maksud dan tujuan menaikkan PPN menjadi 12%.
Padalnya, sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), badan publik wajib membeberkan 90% informasi yang dikuasai, sedangkan sisanya 10% bersifat rahasia boleh tak diumumkan.
"Pemerintah hanya mengatakan bahwa kenaikan (PPN menjadi 12%) untuk kebutuhan APBN. Kebutuhan seperti apa? Bagian mana dari APBN yang membutuhkan tambahan? Penjelasan ini belum tersampaikan secara rinci kepada publik," ujar Rospita dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Kekinian, lanjutnya, masyarakat butuh informasi soal kenaikkan PPN, hal ini untuk mengurangi stigma negatif terhadap kabar miring soal kebijakan pemerintah.
Rospita menjelaskan, masyarakat lebih mengerti, jika kebijakan naiknya PPN ini memang benar-benar untuk kepentingan negara dan dirasakan kembali oleh masyarakat.
"Sehingga, masyarakat kemudian berpikir ulang, oh ternyata 1% yang akan ditambahkan ke pajak kami bermanfaat baik untuk kami maupun untuk banyak orang," ucap dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan tetap menaikkan PPN 12% ini pada 1 Januari 2025 sesuai mandat Undang-Undang (UU).
Menurut dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dijaga kesehatannya. "Seperti ketika terjadinya krisis keuangan global dan pandemi, itu kami gunakan APBN," ujarnya.
Baca Juga: Nasib Warga Indonesia: Gaji Kecil Tapi Pajak Lebih Besar dari Negara Tetangga
Dia juga memastikan, dalam implementasinya, Kementerian Keuangan bakal berhati-hati dan berupaya memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Asosiasi Ini Soroti Peran Akuntan dalam Pelaporan Keberlanjutan dan Transparansi ESG
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Makin Kuat Sentuh Level Rp16.678
-
Harga Emas Antam Hari Ini Berkisar 2,4 Jutaan per Gram, Sulit Menguat?
-
Bank Pemberi Pinjaman Eks Bupati Lampung Tengah Ikut Kena Getah
-
Masih Minim Serapan, Diskon Tiket Kapal Feri untuk Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Profil PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (CSIS), Siapa Pemilik Sahamnya?
-
Pegiat Fintech Didorong Saling Kerja Sama Demi Sehatkan Ekosistem Keuangan Digital
-
IHSG Berbalik Menguat Selasa Pagi, Apa Saja Saham yang Cuan?
-
Update Harga BBM Terbaru: Pertamina, Shell, Vivo, dan BP per Desember 2025
-
Tim Indonesia Sudah di AS, Airlangga Menyusul Negosiasi Tarif Lusa