Suara.com - Raffi Ahmad, sosok yang kerap disandingkan dengan julukan "Sultan Andara" karena kekayaannya yang melimpah, hingga kini belum juga melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait asal-usul kekayaan yang dimilikinya.
Sebagai seorang publik figur yang kini juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni ini, Raffi Ahmad diwajibkan untuk transparan mengenai harta kekayaannya. Namun, keterlambatan dalam pelaporan LHKPN ini memicu spekulasi di tengah masyarakat.
Berdasarkan situs LHKPN hingga Rabu (27/11/2024), suami Nagita Slavina itu belum melaporkan jumlah hartanya. Raffi diwajibkan melaporkan harta hingga 3 bulan masa jabatannya berjalan.
Kehidupan mewah Raffi Ahmad yang jauh dari kata sederhana membuat publik bertanya-tanya. Di balik gemerlapnya harta kekayaan, tersimpan misteri yang belum terpecahkan. Salah satunya sumber kekayaan yang dimiliki Raffi Ahmad bersumber dari mana?
Pasalnya Raffi Ahmad memiliki 35 perusahaan dalam kurun waktu 5 tahun saja.
Sontak kondisi ini membuat mantan Sekretaris BUMN Said Didu ikut mengomentari 35 perusahaan yang didirikan anak sulung Amy Qanita tersebut. "Mesin cuci terbesar di dunia," tulis Said Didu.
Sebelumnya, ia juga pernah mengunggah kondisi pusat kuliner khas Nusantara milik Raffi Ahmad dan Kaesang di BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan. Hasilnya tempat kuliner itu sepi pengunjung dan tenant-tenant pada tutup.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis