Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak berlangsung hari ini, Rabu (27/11/2024). Sejumlah petugas turut bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pesta demokrasi ini.
Petugas yang terlibat dalam Pilkada meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Mereka merupakan bagian dari badan Adhoc yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Para petugas tersebut berhak atas honorarium atau gaji sesuai dengan jabatan masing-masing. Ketentuan tersebut diatur dalam lampiran Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML).
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan biaya perlindungan bagi petugas badan Adhoc, termasuk anggota PPS, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama penyelenggaraan Pilkada 2024. Berikut rincian jaminan perlindungan tersebut:
- Meninggal dunia : Rp 36.000.000 per orang
- Cacat permanen : Rp 30.800.000 per orang
- Luka berat : Rp 16.500.000 per orang
- Luka sedang : Rp 8.250.000 per orang
- Bantuan biaya pemakaman : Rp 10.000.000 per orang
Sementara untuk rincian Ggaji Petugas Pilkada 2024 sebagai berikut:
1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
- Ketua: Rp 2,5 juta/bulan
- Anggota: Rp 2,2 juta/bulan
- Sekretaris: Rp 1,85 juta/bulan
- Pelaksana: Rp 1,3 juta/bulan
2. Panitia Pemungutan Suara (PPS)
- Ketua: Rp 1,5 juta/bulan
- Anggota: Rp 1,3 juta/bulan
- Sekretaris: Rp 1,15 juta/bulan
- Pelaksana: Rp 1,05 juta/bulan
3. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
- Honorarium: Rp 1 juta/bulan
4. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
- Ketua: Rp 900.000/bulan
- Anggota: Rp 850.000/bulan
- Pengamanan TPS/Satlinmas: Rp 650.000/bulan
Ketentuan ini memastikan bahwa semua petugas mendapatkan hak mereka selama menjalankan tugas di Pilkada 2024 serta perlindungan jika terjadi risiko selama proses pemungutan suara berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri