Suara.com - PT Pegadaian Galeri 24 anak perusahaan dari PT Pegadaian menyediakan instrumen investasi yang terjamin dan berkualitas. Bagaimana tidak, selain memiliki kualitas Standar Nasional Indonesia (SNI) Emas Batangan Galeri 24 juga memiliki ragam denominasi sesuai dengan kebutuhan anda.
Direktur PT Pegadaian Galeri 24, Endah Susiani menjelaskan, bahwa masyarakat dapat memiliki denominasi Emas Batangan Galeri 24 mulai dari 0,5 gram sampai dengan 1000 gram. Namun bagi masyarakat yang ingin membeli emas dalam bentuk besar, kini Galeri 24 memiliki denominasi baru untuk Emas Batangan lebih dari 1 kg yaitu 12,5 kg.
“Jika sebelumnya kami menyediakan ukuran Emas Batangan Galeri 24 paling besar dengan denominasi 1000 gram atau setara 1 kg, kini kami menghadirkan yang jauh lebih besar lagi yaitu seberat 12,5 kg," kata Endah, Jumat (29/11/2024).
Adapun alasannya Endah mengeluarkan produk ini karena harga yang lebih efisien serta untuk memberikan variasi pilihan denominasi gram emas, baik dengan tujuan investasi maupun untuk pemenuhan kegiatan transaksi emas baik secara fisik maupun digital.
"Selain itu juga untuk Go global, dimana cetakan emas secara internasional tersedia sampai dengan 12.5 kg ” jelas Endah.
Endah juga mengajak masyarakat untuk lebih mengenal produk-produk Galeri 24 mulai dari Emas Batangan maupun jenis perhiasan dengan kadar emas yang bervariasi. Selain itu, produk Emas Galeri 24 juga dapat dijual kembali (buyback) ke outlet Galeri 24 dengan harga yang kompetitif.
“Bagi masyarakat yang telah membeli produk emas Galeri 24 baik itu perhiasan maupun Emas Batangan dan ingin menjualnya kembali ketika membutuhkan dana cepat, tidak perlu khawatir, karena Galeri 24 siap menerima buyback atau jual kembali ke kami dengan harga yang kompetitif. “Bahkan khusus untuk emas batangan Galeri 24 jika surat kwitansi pembelian hilang, kami tetap akan menerima penjualan yang dilakukan oleh nasabah selama itu adalah produk Galeri 24,” tambah Endah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya