Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Duta Niaga, yang beralamat di Jl. Pangeran Natakusuma No. 80D, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dilakukan setelah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Duta Niaga dipastikan bangkrut dan izin operasionalnya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Desember 2024.
Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto mengatkan pihakan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja, atau sampai dengan 29 April 2025.
"Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Duta Niaga, bersumber dari dana LPS,"kata Jimmy dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Duta Niaga, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR tersebut. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR Duta Niaga, dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.
Selain itu, LPS mengimbau agar nasabah BPR Duta Niaga, tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.
Serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.
Selanjutnya, penting diketahui oleh nasabah bahwasanya masih banyak BPR/BPRS atau bank umum lainnya yang masih beroperasi, sehingga nantinya jika simpanan nasabah BPR Duta Niaga, dibayarkan LPS, maka bisa mengalihkan simpanannya ke bank lain terdekat yang dapat dijangkau oleh nasabah.
Nasabah pun tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS.
“Agar simpanan nasabah dijamin LPS, nasabah diimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS. Adapun syarat 3T tersebut adalah Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, Tidak melakukan pidana yang merugikan bank,” tutupnya.
Berita Terkait
-
BRI Life Bidik Pertumbuhan Lewat Asuransi Savara, Andalkan Sinergi BRI Group
-
Danantara Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Tinjau Langsung Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
-
Padahal Miliki Rekening Bank Itu Penting, Tapi 15 Juta Orang Masih Simpan di Bawah Kasur
-
Tak Hanya Kejar Bisnis, J Trust Bank Mau Lebih Dekat dengan Nasabah
-
Danamon Rayakan HUT ke-70, Perkuat Inovasi D-Bank PRO dan Hadirkan Ragam Promo untuk Nasabah
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Apa Itu Tender Rakyat? Skema Baru Program Bedah Rumah yang Diklaim Lebih Transparan
-
Parfum Apa yang Cocok untuk Anak Sekolah dengan Aroma Ringan dan Segar? Ini 4 Rekomendasinya
-
Jejak Karbon Makanan Tidak Sama bagi Semua Orang, Penelitian Ungkap Kelompok dengan Dampak Terbesar?
-
Waspada Sindikat Transnasional: Jangan Tergiur Janji Manis Kerja di Luar Negeri
-
Cari Ketenangan di Akhir Pekan? Kunjungi Cetiya Tian Shi Hua, Spot Spiritual Anyar di Jakarta
-
Tujuan MBG vs Efek Samping: Program yang Mulai Kehilangan Arahnya Sendiri
-
Shin Tae-yong: Persija Belum pada Kondisi Terbaik di Piala Presiden 2026
-
Tinted Sunscreen Somethinc untuk Kulit Kuning Langsat, Ini 4 Shade yang Cocok
-
Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan
-
Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya