Suara.com - Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia atau SUSTAIN menawarkan opsi peningkatan pungutan produksi batu bara untuk memperbesar alokasi anggaran negara dalam pembiayaan transisi energi.
Melalui mekanisme peningkatan pungutan produksi batu bara, negara berpeluang menerima pendapatan minimum sebesar Rp84,5 triliun per tahun. Sedangkan dengan skenario optimal, potensinya bisa mencapai Rp353,7 triliun yang berasal dari industri batu bara.
Direktur Eksekutif SUSTAIN Tata Mustasya mengatakan, potensi tersebut didapatkan dari menghitung peningkatan pungutan terhadap produksi batu bara dengan beberapa skenario harga batu bara dalam kurun waktu 2022-2024.
Menurutnya, opsi peningkatan pungutan batu bara dapat mengatasi salah satu masalah dari transisi energi seperti skema Just Energy Transition Partnership (JETP) yakni ketersediaan anggaran. Hal ini sekaligus sebagai disinsentif untuk industri batu bara yang merupakan energi fosil.
“(Ini juga) pemenuhan aspek keadilan, karena perusahaan batu bara memperoleh supernormal profit (mendapatkan untung yang sangat tinggi),” ujar Tata dalam diskusi bertajuk Peningkatan Pungutan Produksi Batu Bara: Peluang Transisi Energi dalam Keterbatasan Fiskal ditulis Rabu (18/12/2024).
Tata mengatakan, bila penambahan pendapatan dari 2025-2030 ini dikonversi dan dibandingkan dengan kebutuhan JETP, skenario terbaik dapat menutup 147 persen dari kebutuhan pendanaan.
Sementara dalam skenario paling minimum, akan menutup kebutuhan pendanaan untuk pengembangan jaringan transmisi dan distribusi listrik dan akselerasi untuk energi terbarukan variable (35 persen).
Menurut Tata, peningkatan pungutan produksi batu bara bisa diterapkan secara progresif dengan mengikuti fluktuasi harga pasar batu bara. Selain itu, dapat dipungut melalui mekanisme lain seperti pajak, royalti, dan lainnya.
“Kebijakan ini juga dapat menjadi sinyal bagi kepemimpinan Indonesia di dunia internasional di antara negara-negara selatan dan utara untuk mendorong transisi energi,” ujarnya.
Baca Juga: Izin Akan Keluar, Muhammadiyah Segera Garap Tambang Batu Bara Eks Adaro
Sekretaris Eksekutif dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional Septian Hario Seto mengatakan, pungutan batu bara sudah sempat dilakukan di Indonesia melalui windfall profit tax dan royalti. Menurutnya, pendapatan negara dari royalti batu bara dua tahun terakhir tergolong besar.
“Total tahun 2022 sekitar Rp170 triliun, melebihi migas (minyak dan gas bumi). Pada tahun 2023 sebesar Rp168 triliun,” katanya menerangkan.
Namun, dia mengungkapkan, beberapa tambang batu bara memiliki masa tambang kurang dari 10 tahun, terutama untuk pertambangan dengan Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK). Sehingga pendapatan royalti negara bisa jadi tidak akan bertahan lama.
“Kita kemungkinan akan kehilangan produksi batu bara sebesar 200 juta ton. Karena di tahun 2035 (sumber daya batu bara) akan habis, tidak ekonomis lagi untuk menambang dengan struktur royalti yang ada untuk IUPK,” kata Septian.
Direktur Eksekutif Climate Policy Initiative Tiza Mafira menyoroti pembelanjaan negara yang masih cukup besar untuk mensubsidi energi fosil. Berdasarkan perhitungan rata-rata penerimaan dan belanja fiskal Indonesia tahun 2016-2022, total penerimaan negara dari energi fosil sebesar Rp210 triliun atau 11 persen dari total penerimaan, sedangkan subsidi energi fosil mencapai Rp165 triliun atau 9 persen dari total belanja.
Khusus batu bara, belanja negara digunakan dalam bentuk domestic market obligation (DMO) untuk mensubsidi harga. DMO membuat harga beli batu bara dalam negeri menjadi US$70/ton, sementara harga pasar terus berfluktuasi, saat ini menyentuh US$175/ton. Kondisi tidak beriringan dengan upaya transisi energi karena harga batu bara tergolong murah.
Oleh karena itu, Tiza menyarankan ada earmarking atau penandaan anggaran hasil pungutan batu bara agar tidak bercampur dengan anggaran belanja energi fosil. Dia juga mengajukan adanya special purpose vehicle atau lembaga keuangan khusus yang fokus menyalurkan hasil pungutan ke pendanaan energi terbarukan dan jaringan listrik baru atau smart grid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
4 Link DANA Kaget Malam Ini Dapatkan Saldo 279 Ribu Secara Cuma-cuma
-
Pendiri Es Krim Ben & Jerry's Kecam Unilever: Ini Bukan Lagi Merek yang Kami Bangun
-
Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Bukan Hal yang Sulit
-
Gercep Klik 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Kesempatan Raih Saldo Ratusan Ribu
-
Purbaya Effect, IHSG Kembali Menghijau Hari Ini
-
Pertamina Akan Punya Anak Usaha Baru, Akhir Tahun Ini Terbentuk
-
Implementasi RUPTL 2025-2034 Butuh Investasi Rp 3.000 Triliun
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
Nikmati Sensasi Roti'O Hangat: Cuma Seribu Rupiah
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini