Suara.com - Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo, menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan menutup semua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang menggunakan batu bara pada tahun 2040, melainkan akan mengurangi operasionalnya secara bertahap.
Dalam acara sosialisasi hasil COP29 di Azerbaijan yang diadakan di Jakarta pada hari Selasa, Hashim, yang juga merupakan Kepala Delegasi Indonesia untuk COP29, ingin mengklarifikasi pernyataan yang menyebutkan adanya rencana untuk menghentikan seluruh operasi PLTU pada tahun 2040. Ia menegaskan bahwa tidak ada rencana seperti itu.
"Seolah-olah Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menutup semua sumber listrik dari batu bara paling lambat tahun 2040, itu tidak benar. Saya tidak mengatakan demikian di Baku. Yang saya sampaikan adalah mulai dari 2025 hingga 2040, 75 persen dari pusat tenaga listrik akan berasal dari energi baru dan terbarukan, 25 persen dari nuklir sebesar 5 gigawatt dan 22 ribu watt dari gas alam atau LNG," jelas Hashim.
Ia menambahkan bahwa penutupan seluruh PLTU berbasis batu bara hingga tahun 2040 tidak realistis, sehingga ia meralat berita yang menyatakan sebaliknya. "Kami menganut prinsip pengurangan bertahap, bukan penutupan total," tegasnya.
Hashim juga menyatakan bahwa Indonesia tidak memilih jalan ekstrem dengan menutup semua PLTU pada tahun 2040, karena hal tersebut dapat berdampak negatif pada perekonomian dan aktivitas industri secara umum.
Ia memastikan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan terus berupaya mencapai komitmen yang telah diratifikasi sebelumnya dalam berbagai perjanjian internasional, termasuk Perjanjian Paris pada tahun 2015. Namun, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di samping itu, Indonesia berkomitmen untuk melakukan transisi sumber energinya ke sumber yang lebih ramah lingkungan dengan mendorong penggunaan energi panas bumi (geotermal), tenaga air, dan tenaga angin.
Berita Terkait
-
Satu Kampus Bareng Jokowi, Ini Profil Anggito Abimanyu yang Bakal Jadi Menteri Penerimaan Negara
-
Rencana Kementerian Penerimaan Negara Masih Abu-abu
-
Intip Kelebihan Thorium, Sumber Energi 'Murah' Bidikan MIND ID
-
Potret Aksi Tuntut Penghentian Proyek Energi Fosil di Indonesia
-
Apa Pekerjaan Asli Yudha Arfandi? Eks Tamara Tyasmara Ngakunya Pengusaha Batu Bara, Eh Ternyata ...
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik