Ada beberapa tempat di mana Anda bisa menjual emas Antam:
- Butik Emas Logam Mulia: Tersedia di banyak kota besar seperti Jakarta, Medan, dan Surabaya.
- Pegadaian: Hanya untuk emas yang dibeli di Pegadaian.
- Toko Emas Asal: Tempat Anda membeli emas tersebut juga bisa menjadi pilihan.
4. Proses Penjualan
Setelah memilih tempat, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi butik atau lokasi penjualan.
- Ambil nomor antrean dan tunggu giliran.
- Serahkan dokumen (KTP, NPWP, sertifikat) kepada petugas.
- Petugas akan mengisi formulir kuitansi buyback yang mencakup data diri dan detail produk emas.
- Cantumkan nomor rekening aktif untuk transfer dana hasil penjualan.
- Tanda tangani kuitansi sebagai bukti transaksi.
5. Pembayaran
Setelah proses verifikasi selesai, dana hasil penjualan akan ditransfer ke rekening Anda dalam waktu 1 hingga 3 hari kerja.
Perlu dicatat bahwa penjualan kembali emas Antam akan dikenakan pajak PPh sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWPm
Tips untuk Mendapatkan Keuntungan Maksimal
- Cek Harga Secara Rutin: Lakukan pengecekan harga emas secara berkala untuk mendapatkan waktu jual yang tepat.
- Jual Emas Setelah Beberapa Tahun: Investasi emas biasanya memberikan keuntungan maksimal jika dijual setelah 5-10 tahun.
- Ketahui Kadar Emas: Pastikan Anda memahami kadar emas yang Anda miliki; emas dengan kadar 24 karat (99,99%) biasanya lebih bernilai.
- Simpan Bukti Pembelian: Memiliki sertifikat resmi akan mempermudah proses penjualan dan meningkatkan nilai jual.
Dengan mengikuti langkah-langkah dan tips di atas, Anda dapat menjual emas Antam dengan lebih efektif dan mendapatkan hasil yang memuaskan.
Berita Terkait
-
Waktu untuk Beli, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.613.000/Gram
-
Momen Turunnya Harga Emas, Kesempatan Borong Investasi Jangka Panjang
-
Prahara Pulau Emas, Rekam Jejak Bencana Sumatra dalam Bingkai Foto
-
The Power of Warga, Laporan Masyarakat Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Hutan Sulawesi
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim