Suara.com - Menunaikan ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi mereka yang mampu, baik secara fisik, mental, maupun finansial. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Indonesia selalu mengalami perubahan setiap tahunnya. Berikut adalah biaya haji dari tahun 2018 hingga 2024.
Perubahan biaya haji di Indonesia terus mengalami perubahan seiring dengan fluktuasi nilai tukar mata uang, inflasi, dan kebutuhan operasional penyelenggaraan haji.
Baru-baru ini, pemerintah mengusulkan penyesuaian biaya haji untuk tahun 2025 yaitu sebesar Rp65.372.779,49 per orang. Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Lantas, berapa biaya haji dari tahun 2018 hingga 2024, dan apakah biaya tersebut selalu mengalami kenaikan? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Biaya Haji dari Tahun ke Tahun
Di Indonesia, BPIH tidak hanya mencakup biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah, tetapi juga melibatkan kontribusi nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Nilai manfaat ini dihasilkan dari investasi dana haji dan bertujuan untuk meringankan beban jamaah. Oleh karena itu, memahami rincian biaya haji dari tahun ke tahun menjadi penting agar calon jamaah dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik.
Mengutip dari situs resmi BPKH, berikut adalah rincian biaya haji dari tahun 2018 hingga 2024.
1. Biaya Haji Tahun 2018
Pada tahun 2018, setiap jamaah haji membayar biaya sebesar Rp35,24 juta. Nilai manfaat yang diperoleh dari pengelolaan dana oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah Rp33,72 juta. Dengan demikian, total BPIH mencapai Rp68,96 juta per jamaah.
Baca Juga: Diduga Kena Mental Disentil Fadly Faisal, Aisar Khaled Mulai Jauhi Fuji
2. Biaya Haji Tahun 2019
Pada tahun 2019, tercatat bahwa biaya haji tetap sama seperti tahun sebelumnya. Jamaah membayar Rp35,24 juta dengan nilai manfaat Rp33,92 juta. Total BPIH pada tahun 2019 sedikit meningkat menjadi Rp69,16 juta.
3. Biaya Haji Tahun 2022
Pelaksanaan ibadah haji kembali dilakukan pada tahun 2022 setelah sebelumnya dunia dilanda pandemi COVID-19. Pada tahun ini, biaya yang harus dibayar oleh jamaah adalah Rp39,89 juta. Nilai manfaat yang didapatkan adalah sebesar Rp57,91 juta, sehingga total BPIH mencapai Rp97,79 juta.
4. Biaya Haji Tahun 2023
Pada tahun 2023, jamaah haji membayar biaya sebesar Rp49,9 juta, sementara nilai manfaat yang diperoleh adalah Rp40,2 juta. Total BPIH pada tahun ini adalah Rp90 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Biaya Haji 2025 Naik Lagi? Cek Rincian BPIH dari Tahun ke Tahun
-
MUI Dukung Rencana Menag Perpendek Masa Tinggal Jemaah Haji di Arab Saudi: Asalkan Kualitas Tidak Berkurang
-
Sempat Usul Biaya Penyelenggaraan Haji Rp93,3 Juta, Wamenag Isyaratkan Ongkos Haji 2025 Masih Bisa Lebih Murah
-
Anggota Komisi VIII DPR Bingung Usulan Pemerintah Biaya Penyelenggaraan Turun Tapi Biaya Perjalanan Haji Naik
-
Menag Usul ke DPR Biaya Penyelenggaran Haji Tahun 2025 Jadi Rp 93,3 Juta
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Tembus Rp17.600, BI Dikabarkan Mulai Kehabisan Amunisi Kuatkan Rupiah
-
Dituntut Masyarakat, Danantara Jelaskan soal Laporan Keuangan yang Belum Dipublikasi
-
Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah
-
Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat
-
Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam
-
Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna
-
Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%
-
Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa
-
Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller
-
Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik