Suara.com - Wakil Ketua Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, menanggapi rencana pemerintah terkait pemotongan durasi masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci. Adapun tujuannya untuk menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) jadi lebih murah.
Zainut mengingatkan pemerintah harus tetap memastikan kualitas layanan terhadap jemaah haji tidak boleh berkurang, bahkan kalau bisa harus lebih baik, meskipun ada pengurangan BPIH.
Menurutnya, memotong durasi masa tinggal menjadi langkah maju untuk mengurangi BPIH. Karena selama ini pengurangan BPIH hanya bertumpu dari besar kecilnya subsudi nilai manfaat dari BPKH. Jika subsidinya besar, maka BPIH menjadi kecil. Namun jika subsidinya berkurang maka BPIH menjadi mahal.
"Jadi pengurangan BPIH dengan cara menambah subsidi dari nilai manfaat merupakan cara yang tidak kreatif dan tidak sehat karena berpotensi menggerus nilai manfaat yang pada akhirnya justru akan merugikan jamaah haji yang masih pada posisi masa tunggu," ujar Zainut dalam keterangannya, Senin (30/12/2024).
Zainut mengatakan bahwa selama ini masih ada pemahaman yang keliru. Masyarakat menganggap subsidi jemaah haji berasal dari pemerintah, padahal sebenarnya dana subsidi berasal dari jemaah haji masa tunggu.
Sehingga subsidi sebenarnya berasal dari pengembalian investasi dana haji para jamaah yang dikelola BPKH. Dana subsidi itu juga menjadi jatah jamaah haji lain yang masih dalam daftar tunggu.
"Jika nilai manfaat itu dihabiskan untuk subsidi jamaah haji yang berangkat sekarang, maka jemaah haji masa tunggu tidak kebagian. Boro-boro dapat subsidi dari nilai manfaat, jangan2 modal pokoknya juga habis tergerus untuk subsidi jemaah haji yang di depan," kata Zainut.
Mantan wakil Menteri Agama itu berharap penyusunan BPIH bisa benar-benar dipertimbangkan aspek proporsionalitas dan sustainabilitas keuangan haji.
"Jangan sampai mengganggu rasa keadilan bagi calon jemaah haji lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Awas Palestine Washing! MUI Bongkar Trik Licik Perusahaan Pro-Israel Hindari Boikot
Diketahui, masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi pada 2024 ditetapkan maksimal 42 hari. Adapun pemberangkatan jemaah Indonesia ke Arab Saudi akan dilaksanakan dalam dua gelombang.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan keinginan untuk memperpendek masa tinggal jemaah haji Indonesia tersebut. Menurutnya, masih cukup ada waktu kosong untuk para jemaah sebelum melaksanakan ibadah pada puncak haji sehingga bisa lebih singkat.
Namun, rencana itu perlu persetujuan juga dari pihak Arab Saudi. Sehingga pemerintah Indonesia tidak bisa memutuskan sepihak.
Berita Terkait
-
Anggota Komisi VIII DPR Bingung Usulan Pemerintah Biaya Penyelenggaraan Turun Tapi Biaya Perjalanan Haji Naik
-
Menag Usul ke DPR Biaya Penyelenggaran Haji Tahun 2025 Jadi Rp 93,3 Juta
-
Menteri Agama Usul Biaya Perjalanan Haji Tahun Ini Sebesar Rp 65 Juta
-
Hukum Menyalakan Kembang Api Tahun Baru Menurut Islam Itu Haram Jika...
-
Awas Palestine Washing! MUI Bongkar Trik Licik Perusahaan Pro-Israel Hindari Boikot
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026