Suara.com - Wakil Ketua Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, menanggapi rencana pemerintah terkait pemotongan durasi masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci. Adapun tujuannya untuk menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) jadi lebih murah.
Zainut mengingatkan pemerintah harus tetap memastikan kualitas layanan terhadap jemaah haji tidak boleh berkurang, bahkan kalau bisa harus lebih baik, meskipun ada pengurangan BPIH.
Menurutnya, memotong durasi masa tinggal menjadi langkah maju untuk mengurangi BPIH. Karena selama ini pengurangan BPIH hanya bertumpu dari besar kecilnya subsudi nilai manfaat dari BPKH. Jika subsidinya besar, maka BPIH menjadi kecil. Namun jika subsidinya berkurang maka BPIH menjadi mahal.
"Jadi pengurangan BPIH dengan cara menambah subsidi dari nilai manfaat merupakan cara yang tidak kreatif dan tidak sehat karena berpotensi menggerus nilai manfaat yang pada akhirnya justru akan merugikan jamaah haji yang masih pada posisi masa tunggu," ujar Zainut dalam keterangannya, Senin (30/12/2024).
Zainut mengatakan bahwa selama ini masih ada pemahaman yang keliru. Masyarakat menganggap subsidi jemaah haji berasal dari pemerintah, padahal sebenarnya dana subsidi berasal dari jemaah haji masa tunggu.
Sehingga subsidi sebenarnya berasal dari pengembalian investasi dana haji para jamaah yang dikelola BPKH. Dana subsidi itu juga menjadi jatah jamaah haji lain yang masih dalam daftar tunggu.
"Jika nilai manfaat itu dihabiskan untuk subsidi jamaah haji yang berangkat sekarang, maka jemaah haji masa tunggu tidak kebagian. Boro-boro dapat subsidi dari nilai manfaat, jangan2 modal pokoknya juga habis tergerus untuk subsidi jemaah haji yang di depan," kata Zainut.
Mantan wakil Menteri Agama itu berharap penyusunan BPIH bisa benar-benar dipertimbangkan aspek proporsionalitas dan sustainabilitas keuangan haji.
"Jangan sampai mengganggu rasa keadilan bagi calon jemaah haji lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Awas Palestine Washing! MUI Bongkar Trik Licik Perusahaan Pro-Israel Hindari Boikot
Diketahui, masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi pada 2024 ditetapkan maksimal 42 hari. Adapun pemberangkatan jemaah Indonesia ke Arab Saudi akan dilaksanakan dalam dua gelombang.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan keinginan untuk memperpendek masa tinggal jemaah haji Indonesia tersebut. Menurutnya, masih cukup ada waktu kosong untuk para jemaah sebelum melaksanakan ibadah pada puncak haji sehingga bisa lebih singkat.
Namun, rencana itu perlu persetujuan juga dari pihak Arab Saudi. Sehingga pemerintah Indonesia tidak bisa memutuskan sepihak.
Berita Terkait
-
Anggota Komisi VIII DPR Bingung Usulan Pemerintah Biaya Penyelenggaraan Turun Tapi Biaya Perjalanan Haji Naik
-
Menag Usul ke DPR Biaya Penyelenggaran Haji Tahun 2025 Jadi Rp 93,3 Juta
-
Menteri Agama Usul Biaya Perjalanan Haji Tahun Ini Sebesar Rp 65 Juta
-
Hukum Menyalakan Kembang Api Tahun Baru Menurut Islam Itu Haram Jika...
-
Awas Palestine Washing! MUI Bongkar Trik Licik Perusahaan Pro-Israel Hindari Boikot
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya
-
Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar
-
Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran
-
Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad
-
Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut
-
Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen
-
Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran
-
Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi
-
Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini