Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Nanang Samodra, mengkritisi pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) mengenai usulan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk Haji 1446 H atau 2025.
Hal itu disampaikan Nanang dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menag Nasaruddin Umar dan Kepala BPH M Irfan Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Nanang mengatakan, dari usulan pemerintah BPIH mengalami penurunan dari 93.410.286 tahun lalu menjadi 93.389.648,99. Namun di sisi lain, BIPIH justru naik.
"Dari segi biaya memang ada penurunan BPIH dari 93.410.286 tahun lalu menjadi 93.389.648,99. Namun yang agak membingungkan saya, komponen nilai manfaat dan BIPIH-nya ini berbalik," kata Nanang dalam rapat.
Ia pun mempertanyakan soal komposisi BPIH yang diusulkan Kemenag untuk tahun ini yakni 70 persen untuk BIPIH dan nilai manfaat 30 persen.
"Yang tadinya 60 persen Bipih nilai manfaat 40 persen, sekarang Bipihnya naik menjadi 70 persen dan nilai manfaatnya 30 persen. Artinya apa, masyarakat yang kemarin membayar Rp 56 juta sekian, karena Bipihnya naik, berubah menjadi Rp 65 juta," ujarnya.
Ia menyebut adanya usulan tersebut bertentangan dengan apa yang disampaikan Menag sebelumnya soal biaya haji tahun depan bisa lebih murah.
"Jadi ini bertentangan dengan statement Pak Menteri tadi. Masyarakat tidak tahu ini uang totalnya tidak tahu mereka. Mereka hanya tahu berapa yang disetor. Kalau disetor naik, tetap saja itu kenaikan. Jadi bertentangan statement Pak Menteri," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengusulkan kepada DPR Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp Rp 93.389.684,99 atau Rp 93,3 juta.
Baca Juga: Kuota Haji Indonesia 2025 Sebanyak 221.000, Menag Langsung Temui Menteri Haji Saudi
Hal itu disampaikan Nasaruddin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
"Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 masehi, pemerintah menyesulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684,99,” kata Nasaruddin dalam rapat.
Ia mengatakan, pemerintah telah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas di dalam menentukan komponen BPIH tersebut.
"Sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," katanya.
Kemudian, kata dia, asumsi dasarnya dalam menyusun rancangan besaran BPIH ini menggunakan asumsi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS pada beberapa waktu terakhir.
"Oleh karena itu, pada usulan BPIH tahun 1446-2025 ini, kami masih mengusulkan menggunakan asumsi nilai dolar atau nilai tukar kursi dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp16.000, jadi ini kita mengambil yang standarnya," katanya.
Sementara nilai BIPIH atau anggaran yang dibebankan kepada jemaah haji adalah. Rp 65.372.779,49 atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH. Sementara nilai manfaatnya sebesar Rp 28.016.905,5.
Dalam kesempatan ini, Nasaruddin juga menyampaikan, kuota haji jemaah Indonesia yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi untuk keberangkatan tahun 2025 adalah 221 ribu orang.
Sementara untuk kuota petugas haji 2.210 orang. Ia mengaku pemerintah masih berusaha menaikkan kuota petugas haji.
"Jadi ini (kuota petugas haji) ada pengurangan tahun yang sebelumnya jumlah tersebut itu belum mencapai tahap ideal mengingat jamaah jaji yang harus dilayani sebesar 221 ribu orang karena itu kami akan terus berupaya agar mendapatkan tambahan kuota petugas sebagaimana tahun tahun sebelumnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menag Usul ke DPR Biaya Penyelenggaran Haji Tahun 2025 Jadi Rp 93,3 Juta
-
Menteri Agama Usul Biaya Perjalanan Haji Tahun Ini Sebesar Rp 65 Juta
-
Berapa Jumlah Antrean Haji Indonesia? Waktu Tunggu Capai 30 Tahun!
-
Cek Fakta: Arab Saudi Batasi Kuota Haji Indonesia, Gara-gara Kalah 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik