Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan terkait penggunaan beli sekarang bayar nanti atau Buy Now Pay Later (BNPL). Salah satunya, pembatasan usia dalam penggunaan pay later bagi masyarakat.
Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi mengatakan aturan ini dibuat untuk meningkatkan kualitas pendanaan, menciptakan ekosisten industri yang tumbuh sehat, efisien dan berkelanjutan, pelindungan konsumen/masyarakat.
"Serta meminimalisir potensirisiko hukum dan reputasi bagi pelaku industri LPBBTI," katanya dalam siaran pers yang diterima, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Aturan batas usia minimum Pemberi Dana (Lender) dan Penerima Dana (Borrower) adalah 18 (delapan belas) tahun atau telah menikah.
Kemudian, penghasilan minimum Penerima Dana LPBBTI adalah Rp3 juta per bulan.
Aturan ini dimaksud efektif berlaku terhadap akuisisi pemberi dana dan penerima dana baru atau perpanjangan, paling lambat tanggal 1 Januari 2027.
Selain itu, perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan paylater diwajibkan untuk menyampaikan imbauan kepada debitur mengenai perlunya kehati-hatian dalam penggunaan layanan tersebut, termasuk pencatatan transaksi debitur di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Bank Mandiri Raup Laba Rp56,3 Triliun di 2025, Ini Pendorongnya
-
BPS Ungkap Dampak Bencana Sumatera pada Perekonomian Indonesia, Begini Penjelasannya
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Rupiah Malah Amblas ke Level Rp16.842!
-
COIN Optimistis Pemangkasan Biaya Transaksi CFX Akan Picu Efek Berganda
-
Izin Impor BBM Shell Belum Terbit, ESDM: Masih Dievaluasi!
-
Meski Turun, Jumlah Pengangguran RI Capai 7,35 Juta Orang
-
BPS Sebut Investasi Tumbuh Dua Digit di 2025, Ini Penyebabnya
-
ESDM Pastikan RKAB Batu Bara yang Beredar Hoaks
-
Besok Danantara Mulai 6 Proyek Hilirisasi Rp 97 Triliun