Suara.com - Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) telah mengumumkan penerapan tarif baru untuk layanan air minum yang akan berlaku mulai Januari 2025. Tarif baru ini akan tercantum dalam tagihan air yang diterima pelanggan pada Februari 2025 dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024.
Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menjelaskan bahwa perubahan tarif ini merupakan langkah untuk memastikan akses air minum yang adil bagi seluruh masyarakat Jakarta.
Menurutnya, tarif air minum tidak mengalami perubahan selama 17 tahun terakhir, sementara biaya operasional untuk penyediaan air terus meningkat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menetapkan standar kebutuhan dasar air minum sebesar 10 m³ per kepala keluarga setiap bulan.
"Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijaksana dengan konsumsi tidak lebih dari 10 m³, mereka tidak akan merasakan kenaikan tarif, mengingat tarif untuk penggunaan 0-10 m³ tetap berada pada tingkat yang relatif sama," ungkap Arief.
Arief menambahkan bahwa untuk kelompok pelanggan sosial/K I, tarif untuk penggunaan hingga 10 m³ mengalami penurunan, sementara kelompok pelanggan lainnya akan tetap dikenakan tarif yang sama seperti sebelumnya. Namun, tarif akan diterapkan secara progresif bagi pelanggan yang menggunakan air lebih dari 10 m³ hingga 20 m³ dan di atas 20 m³.
"PAM JAYA berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan sambil mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakat Jakarta secara menyeluruh. Target kami hingga akhir 2030 adalah menambah satu juta sambungan rumah (SR) agar ketersediaan layanan air minum perpipaan menjadi lebih konsisten, berkualitas, dan terjangkau," jelas Arief.
Sebagai bagian dari upaya ini, PAM JAYA juga meluncurkan program Kartu Air Sehat, yang memberikan aktivasi bantuan untuk penerapan tarif baru. Program ini ditujukan bagi pelanggan rumah tangga dengan kode tarif 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 (rumah tangga sederhana), yang akan berlaku mulai Januari 2025 selama satu tahun, dengan evaluasi berkala.
### Rincian Tarif Baru Air PAM JAYA
Tarif baru untuk air bersih PAM JAYA dibagi menjadi beberapa kelompok pelanggan, sebagai berikut:
Baca Juga: Bandingkan Dengan Komoditas Lain, Dirut PAM Jaya: Kenaikan Tarif Air Paling Lambat Selama 17 Tahun
A. Kelompok Pelanggan KI (bangunan sosial, rumah tangga sangat sederhana I, hidran kebakaran)
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.000/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp1.500/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp1.700/m³
B. Kelompok Pelanggan di Rumah Susun Sangat Sederhana
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.000/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp2.000/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp3.000/m³
C. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga Sangat Sederhana II
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.500/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp3.000/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp5.550/m³
D. Kelompok Pelanggan Rumah Susun Sederhana Sewa-Pemerintah
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.050/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp7.450/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp7.450/m³
E. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga Sederhana I
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp3.550/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp6.750/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp7.500/m³
F. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga Sederhana II
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp4.000/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp7.500/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp9.500/m³
Tag
Berita Terkait
-
Tarif Air Naik 2025, PAM Jaya Buka Layanan Keluhan 24 Jam, Catat Nomornya
-
Tarif Air Jakarta Resmi Naik Hari Ini, Pj Gubernur: Masih Paling Murah Dibandingkan Daerah Lain
-
Tarif Air PAM Jakarta Naik, YLKI: Kualitas Harus Ikut Naik!
-
Pemkab Bogor ujug-ujug Sebut Lima Kandidat Bersaing Rebut Kursi Dewas PDAM di Akhir Tahun, Ada Apa?
-
Bandingkan Dengan Komoditas Lain, Dirut PAM Jaya: Kenaikan Tarif Air Paling Lambat Selama 17 Tahun
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis