Suara.com - Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) telah mengumumkan penerapan tarif baru untuk layanan air minum yang akan berlaku mulai Januari 2025. Tarif baru ini akan tercantum dalam tagihan air yang diterima pelanggan pada Februari 2025 dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024.
Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menjelaskan bahwa perubahan tarif ini merupakan langkah untuk memastikan akses air minum yang adil bagi seluruh masyarakat Jakarta.
Menurutnya, tarif air minum tidak mengalami perubahan selama 17 tahun terakhir, sementara biaya operasional untuk penyediaan air terus meningkat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menetapkan standar kebutuhan dasar air minum sebesar 10 m³ per kepala keluarga setiap bulan.
"Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijaksana dengan konsumsi tidak lebih dari 10 m³, mereka tidak akan merasakan kenaikan tarif, mengingat tarif untuk penggunaan 0-10 m³ tetap berada pada tingkat yang relatif sama," ungkap Arief.
Arief menambahkan bahwa untuk kelompok pelanggan sosial/K I, tarif untuk penggunaan hingga 10 m³ mengalami penurunan, sementara kelompok pelanggan lainnya akan tetap dikenakan tarif yang sama seperti sebelumnya. Namun, tarif akan diterapkan secara progresif bagi pelanggan yang menggunakan air lebih dari 10 m³ hingga 20 m³ dan di atas 20 m³.
"PAM JAYA berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan sambil mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakat Jakarta secara menyeluruh. Target kami hingga akhir 2030 adalah menambah satu juta sambungan rumah (SR) agar ketersediaan layanan air minum perpipaan menjadi lebih konsisten, berkualitas, dan terjangkau," jelas Arief.
Sebagai bagian dari upaya ini, PAM JAYA juga meluncurkan program Kartu Air Sehat, yang memberikan aktivasi bantuan untuk penerapan tarif baru. Program ini ditujukan bagi pelanggan rumah tangga dengan kode tarif 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 (rumah tangga sederhana), yang akan berlaku mulai Januari 2025 selama satu tahun, dengan evaluasi berkala.
### Rincian Tarif Baru Air PAM JAYA
Tarif baru untuk air bersih PAM JAYA dibagi menjadi beberapa kelompok pelanggan, sebagai berikut:
Baca Juga: Bandingkan Dengan Komoditas Lain, Dirut PAM Jaya: Kenaikan Tarif Air Paling Lambat Selama 17 Tahun
A. Kelompok Pelanggan KI (bangunan sosial, rumah tangga sangat sederhana I, hidran kebakaran)
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.000/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp1.500/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp1.700/m³
B. Kelompok Pelanggan di Rumah Susun Sangat Sederhana
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.000/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp2.000/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp3.000/m³
C. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga Sangat Sederhana II
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.500/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp3.000/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp5.550/m³
D. Kelompok Pelanggan Rumah Susun Sederhana Sewa-Pemerintah
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.050/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp7.450/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp7.450/m³
E. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga Sederhana I
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp3.550/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp6.750/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp7.500/m³
F. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga Sederhana II
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp4.000/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp7.500/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp9.500/m³
Tag
Berita Terkait
-
Tarif Air Naik 2025, PAM Jaya Buka Layanan Keluhan 24 Jam, Catat Nomornya
-
Tarif Air Jakarta Resmi Naik Hari Ini, Pj Gubernur: Masih Paling Murah Dibandingkan Daerah Lain
-
Tarif Air PAM Jakarta Naik, YLKI: Kualitas Harus Ikut Naik!
-
Pemkab Bogor ujug-ujug Sebut Lima Kandidat Bersaing Rebut Kursi Dewas PDAM di Akhir Tahun, Ada Apa?
-
Bandingkan Dengan Komoditas Lain, Dirut PAM Jaya: Kenaikan Tarif Air Paling Lambat Selama 17 Tahun
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
-
Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran
-
IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket
-
Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah
-
Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini
-
Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
-
Harga Pangan Nasional: Cabai dan Bawang Merah Turun, Daging Ayam Ras Naik
-
Gurita Bisnis Tan Kian, Taipan Properti yang Diperiksa dalam Korupsi Batu Bara
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya