Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menyebut tarif layanan air perpipaan PAM Jaya masih paling murah ketimbang daerah lain sekitar Jakarta. Meskipun, mulai 1 Januari 2025 hari ini kenaikan tarif air bersih secara resmi diterapkan.
Teguh mengatakan, penerapan tarif baru air minum perpipaan di Jakarta dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Tarif air perpipaan di Jakarta juga sudah tak pernah naik dalam 17 tahun terakhir.
"Kemudian juga, kalau teman-teman media (perhatikan) di Jabodetabek, tarif PAM Jaya itu relatif yang paling kecil, yang paling murah. Bahkan, ketika ada penyesuaian, itu juga masih (paling murah)," ujar Teguh kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).
Meski kini harganga naik, Teguh menyebut tarif baru air perpipaan tak berdampak signifikan terhadap kenaikan inflasi. Sebab, air minum perpipaan hanya menyumbang 0,015 persen terhadap inflasi daerah.
"Jadi terkait dengan masalah penyesuaian tarif PAM Jaya, permasalahannya sudah cukup panjang. Banyak sekali pertimbangan. Tidak semata-mata tarif PAM Jaya sejak 2007-2024, artinya 17 tahun tak pernah naik. Tapi ada juga ada berbagai pertimbangan-pertimbangan lainnya," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini PAM Jaya sedang mengupayakan perluasan cakupan air perpipaan hingga 100 persen pada tahun 2030 mendatang. Untuk itu, perlu biaya besar demi menyambung pipa air ribuan kilometer ke seluruh wilayah Jakarta.
Terpisah, Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin mengungkapkan, PAM Jaya menargetkan untuk menambah 1 juta sambungan rumah (SR) pada 2030. Untuk itu, pihaknya memastikan target ketersediaan layanan air minum perpipaan yang konsisten, berkualitas, dan terjangkau bagi warga Jakarta segera terpenuhi.
"Nantinya, sepanjang 7.000 kilometer tambahan jaringan perpipaan akan terpasang di seluruh wilayah Jakarta," pungkasnya.
Berikut rincian kenaikan tarif air PAM Jaya:
Baca Juga: Tarif Air PAM Jakarta Naik, YLKI: Kualitas Harus Ikut Naik!
Kelompok pelanggan K I:
#Bangunan Sosial, Rumah Tangga Sangat Sederhana, Hidran Kebakaran:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp1.500
->20 meter kubik: Rp1.700
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp1.050
->20 meter kubik: Rp1.050
#Rumah Susun Sangat Sederhana 1:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp2.000
->20 meter kubik: Rp3.000
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp.1.050
-10-20 meter kubik: Rp1.050
->20 meter kubik: Rp1.575
#Instansi Pendidikan Pemerintah:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp3.400
-10-20 meter kubik: Rp3.450
->20 meter kubik: Rp3.500
Berita Terkait
-
Tarif Air PAM Jakarta Naik, YLKI: Kualitas Harus Ikut Naik!
-
Bandingkan Dengan Komoditas Lain, Dirut PAM Jaya: Kenaikan Tarif Air Paling Lambat Selama 17 Tahun
-
Ini Rincian Tarif Air Bersih PAM Jaya Tahun 2025, Kelompok Khusus Malah Turun Bila Berhemat
-
Sejarah! Perdana Selama 17 Tahun Terakhir, Tarif PAM Jaya Mulai Naik Awal Tahun Depan
-
Ancaman Banjir di Depan Mata, Pj Gubernur Jakarta Khawatir Peristiwa 2020 Terjadi Lagi jika...
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja
-
Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!
-
Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka