Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk merelaksasi kebijakan Wajib Pungut bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan.
Usulan ini bertujuan untuk memperpendek rantai distribusi produk MinyaKita, yang saat ini mengalami kendala dalam pendistribusiannya.
Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola, Iqbal Shoffan Shofwan, menjelaskan bahwa BUMN Pangan menghadapi kesulitan dalam mendistribusikan MinyaKita akibat kebutuhan akan relaksasi wajib pungut.
"Minggu lalu, di awal Januari 2025, Menteri Perdagangan telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan untuk memohon relaksasi tersebut," ungkap Iqbal di Jakarta pada hari Senin (13/1/2024).
Wajib pungut adalah pihak yang ditunjuk pemerintah untuk memungut, menyetorkan, dan melaporkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari transaksi yang terjadi. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penerimaan negara melalui pengusaha kena pajak saat melakukan transaksi barang atau jasa.
Iqbal meyakini bahwa relaksasi wajib pungut bagi BUMN Pangan dapat membantu menstabilkan harga jual MinyaKita sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. "Jika Kemenkeu menyetujui usulan ini, maka proses distribusi akan lebih singkat dan dapat berkontribusi pada stabilisasi harga jual MinyaKita," tambahnya, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Kemendag mendorong BUMN Pangan seperti Perum BULOG, ID FOOD, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk segera menjalin kerja sama dengan produsen minyak goreng. Hal ini penting agar distribusi MinyaKita dapat dilakukan secara merata, terutama di daerah-daerah yang belum mencapai HET.
Berita Terkait
-
Ancaman Di Balik Ambisi Hijau Proyek Biodiesel B40: Mulai dari Kelangkaan Minyak Goreng Hingga Deforestasi
-
Mendag Ungkap Biang Kerok Harga Minyakita Mahal
-
Arang Susah Menyala? Cara Rahasia Nyalakan Bara Api Cuma Pakai Minyak Goreng!
-
Kasus Impor Gula Tom Lembong, Terkuak Alasan Kejagung Periksa Pejabat Kemendag
-
Promo Alfamart Minyak Goreng Hari Ini, Sania dan Filma Harga Miring
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya
-
Review Drama Wonder Wall, Misteri Uang 30 Juta Yuan di Balik Tembok Rumah
-
Inti Solar Andalkan Teknologi Vacuum Tube dan Heat Pump, Inovasi Pemanas Air Hemat Energi
-
Mitchell Baker Makin Ganas Pimpin Daftar Top Skor Piala AFF 2026
-
Mengenang Nasirun, Pelukis Legendaris Indonesia yang Berpulang di Usia 60 Tahun
-
Botox Natural Kian Diminati, Rahasia Contouring Wajah yang Tetap Mempertahankan Karakter Alami
-
Saat Limbah Denim Bertransformasi Jadi Karya Couture, Ini Pesona Koleksi Terbaru DARIKU INDONESIA
-
Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta