Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk merelaksasi kebijakan Wajib Pungut bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan.
Usulan ini bertujuan untuk memperpendek rantai distribusi produk MinyaKita, yang saat ini mengalami kendala dalam pendistribusiannya.
Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola, Iqbal Shoffan Shofwan, menjelaskan bahwa BUMN Pangan menghadapi kesulitan dalam mendistribusikan MinyaKita akibat kebutuhan akan relaksasi wajib pungut.
"Minggu lalu, di awal Januari 2025, Menteri Perdagangan telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan untuk memohon relaksasi tersebut," ungkap Iqbal di Jakarta pada hari Senin (13/1/2024).
Wajib pungut adalah pihak yang ditunjuk pemerintah untuk memungut, menyetorkan, dan melaporkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari transaksi yang terjadi. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penerimaan negara melalui pengusaha kena pajak saat melakukan transaksi barang atau jasa.
Iqbal meyakini bahwa relaksasi wajib pungut bagi BUMN Pangan dapat membantu menstabilkan harga jual MinyaKita sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. "Jika Kemenkeu menyetujui usulan ini, maka proses distribusi akan lebih singkat dan dapat berkontribusi pada stabilisasi harga jual MinyaKita," tambahnya, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Kemendag mendorong BUMN Pangan seperti Perum BULOG, ID FOOD, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk segera menjalin kerja sama dengan produsen minyak goreng. Hal ini penting agar distribusi MinyaKita dapat dilakukan secara merata, terutama di daerah-daerah yang belum mencapai HET.
Berita Terkait
-
Ancaman Di Balik Ambisi Hijau Proyek Biodiesel B40: Mulai dari Kelangkaan Minyak Goreng Hingga Deforestasi
-
Mendag Ungkap Biang Kerok Harga Minyakita Mahal
-
Arang Susah Menyala? Cara Rahasia Nyalakan Bara Api Cuma Pakai Minyak Goreng!
-
Kasus Impor Gula Tom Lembong, Terkuak Alasan Kejagung Periksa Pejabat Kemendag
-
Promo Alfamart Minyak Goreng Hari Ini, Sania dan Filma Harga Miring
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai