Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk merelaksasi kebijakan Wajib Pungut bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan.
Usulan ini bertujuan untuk memperpendek rantai distribusi produk MinyaKita, yang saat ini mengalami kendala dalam pendistribusiannya.
Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola, Iqbal Shoffan Shofwan, menjelaskan bahwa BUMN Pangan menghadapi kesulitan dalam mendistribusikan MinyaKita akibat kebutuhan akan relaksasi wajib pungut.
"Minggu lalu, di awal Januari 2025, Menteri Perdagangan telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan untuk memohon relaksasi tersebut," ungkap Iqbal di Jakarta pada hari Senin (13/1/2024).
Wajib pungut adalah pihak yang ditunjuk pemerintah untuk memungut, menyetorkan, dan melaporkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari transaksi yang terjadi. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penerimaan negara melalui pengusaha kena pajak saat melakukan transaksi barang atau jasa.
Iqbal meyakini bahwa relaksasi wajib pungut bagi BUMN Pangan dapat membantu menstabilkan harga jual MinyaKita sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. "Jika Kemenkeu menyetujui usulan ini, maka proses distribusi akan lebih singkat dan dapat berkontribusi pada stabilisasi harga jual MinyaKita," tambahnya, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Kemendag mendorong BUMN Pangan seperti Perum BULOG, ID FOOD, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk segera menjalin kerja sama dengan produsen minyak goreng. Hal ini penting agar distribusi MinyaKita dapat dilakukan secara merata, terutama di daerah-daerah yang belum mencapai HET.
Berita Terkait
-
Ancaman Di Balik Ambisi Hijau Proyek Biodiesel B40: Mulai dari Kelangkaan Minyak Goreng Hingga Deforestasi
-
Mendag Ungkap Biang Kerok Harga Minyakita Mahal
-
Arang Susah Menyala? Cara Rahasia Nyalakan Bara Api Cuma Pakai Minyak Goreng!
-
Kasus Impor Gula Tom Lembong, Terkuak Alasan Kejagung Periksa Pejabat Kemendag
-
Promo Alfamart Minyak Goreng Hari Ini, Sania dan Filma Harga Miring
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Pemerintah Telah Pasang 196 Jembatan Darurat di 3 Provinsi Terdampak Banjir Sumatera
-
Tambang Martabe Mau Diambil Alih, Agincourt Resources Bicara Hak dan Kewajiban
-
Danantara Tugaskan PGN ke Bisnis Midstream dan Hilir Migas
-
Pemerintah Ungkap Aceh Telah Pulih dari Bencana Banjir Sumatera
-
Izin Tambang untuk Ormas Picu Polarisasi, Tapi Tak Sampai Pecah Organisasi
-
Danantara Respon Anjloknya Pasar Saham RI, Mau Guyur?
-
Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
-
Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie
-
Pindah Kantor di BEI, OJK Akan Tendang Keluar Bursa Emiten yang Langgar Aturan Free Float
-
Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian