Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk merelaksasi kebijakan Wajib Pungut bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan.
Usulan ini bertujuan untuk memperpendek rantai distribusi produk MinyaKita, yang saat ini mengalami kendala dalam pendistribusiannya.
Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola, Iqbal Shoffan Shofwan, menjelaskan bahwa BUMN Pangan menghadapi kesulitan dalam mendistribusikan MinyaKita akibat kebutuhan akan relaksasi wajib pungut.
"Minggu lalu, di awal Januari 2025, Menteri Perdagangan telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan untuk memohon relaksasi tersebut," ungkap Iqbal di Jakarta pada hari Senin (13/1/2024).
Wajib pungut adalah pihak yang ditunjuk pemerintah untuk memungut, menyetorkan, dan melaporkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari transaksi yang terjadi. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penerimaan negara melalui pengusaha kena pajak saat melakukan transaksi barang atau jasa.
Iqbal meyakini bahwa relaksasi wajib pungut bagi BUMN Pangan dapat membantu menstabilkan harga jual MinyaKita sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. "Jika Kemenkeu menyetujui usulan ini, maka proses distribusi akan lebih singkat dan dapat berkontribusi pada stabilisasi harga jual MinyaKita," tambahnya, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Kemendag mendorong BUMN Pangan seperti Perum BULOG, ID FOOD, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk segera menjalin kerja sama dengan produsen minyak goreng. Hal ini penting agar distribusi MinyaKita dapat dilakukan secara merata, terutama di daerah-daerah yang belum mencapai HET.
Berita Terkait
-
Ancaman Di Balik Ambisi Hijau Proyek Biodiesel B40: Mulai dari Kelangkaan Minyak Goreng Hingga Deforestasi
-
Mendag Ungkap Biang Kerok Harga Minyakita Mahal
-
Arang Susah Menyala? Cara Rahasia Nyalakan Bara Api Cuma Pakai Minyak Goreng!
-
Kasus Impor Gula Tom Lembong, Terkuak Alasan Kejagung Periksa Pejabat Kemendag
-
Promo Alfamart Minyak Goreng Hari Ini, Sania dan Filma Harga Miring
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
IHSG Makin Terperosok di Senin Pagi, Kembali Bergerak ke Level 6.000
-
Sidak Pasar Rawasari, Mendag Busan Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Lebaran
-
OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut
-
Jelang Lebaran 2026, Mendag Busan Akui Harga Cabai Rawit dan Telur Mulai Pedas
-
Pola Konsumsi Berubah, Banyak Toko Kini Buka Sampai Larut Malam
-
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Pegadaian Stabil, Cek Update Terkini
-
Sambut Mudik Lebaran, PKSS Kerahkan 10.000 Personel Amankan Sektor Vital
-
IHSG Awal Pekan Dibayangi Geopolitik, Cermati Saham Energi di Tengah Wait and See
-
Kompilasi Purbaya Serang Balik Ekonom di Hadapan Prabowo: Bantah Resesi hingga Rupiah Hancur
-
Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia: Turunkan HET 20% Hingga Revitalisasi 7 Pabrik