Suara.com - PT Bukalapak Tbk (BUKA) memutuskan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Langkah ini diambil menyusul keputusan perusahaan untuk menghentikan operasional penjualan produk fisik di marketplace.
PHK yang dilakukan Bukalapak ini berdampak pada sejumlah karyawan di berbagai departemen, terutama yang terkait langsung dengan operasional marketplace.
Perusahaan beralasan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya restrukturisasi bisnis pasca penutupan layanan tersebut dan beralih pada penjualan produk virtual seperti pulsa, token listrik, iuran BPJS dan pembayaran pajak.
"Terkait rencana aksi korporasi, penghentian layanan produk fisik akan berdampak kepada sejumlah karyawan di seluruh ekosistem usaha perseroan," kata Corporate Secretary BUKA Cut Fika Luthi dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dia menegaskan bahwa setiap karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja berhak mendapatkan pesangon dan kompensasi lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
"Perseroan akan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para karyawan yang terdampak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku," imbuh Cut Fika.
Sebelumnya, Bukalapak mengumumkan secara resmi untuk menghentikan layanan marketplace-nya mulai hari ini, Selasa (7/1/2025).
Perusahaan e-commerce ini akan berfokus pada penjualan produk virtual seperti pulsa, token listrik, dan pembayaran tagihan. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya transformasi bisnis.
Keputusan ini berarti pelanggan tidak lagi bisa membeli produk fisik seperti smartphone, pakaian, atau peralatan rumah tangga melalui platform tersebut.
Baca Juga: Sritex Runtuh Tinggalkan Utang Rp32,6 Triliun, Kurator Siap PHK Massal
Meskipun demikian, Bukalapak memberikan masa transisi hingga 9 Februari 2025 bagi pelanggan untuk menyelesaikan transaksi yang masih berjalan.
Namun per 1 Februari 2025, Bukalapak akan menonaktifkan fitur untuk menambahkan produk baru dalam etalase. Dimana para pelapak tidak dapat menambah produk baru setelah periode ini.
Semua pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret pukul 23:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem. Dana dari pesanan yang dibatalkan akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran