Suara.com - PT Bukalapak Tbk (BUKA) memutuskan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Langkah ini diambil menyusul keputusan perusahaan untuk menghentikan operasional penjualan produk fisik di marketplace.
PHK yang dilakukan Bukalapak ini berdampak pada sejumlah karyawan di berbagai departemen, terutama yang terkait langsung dengan operasional marketplace.
Perusahaan beralasan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya restrukturisasi bisnis pasca penutupan layanan tersebut dan beralih pada penjualan produk virtual seperti pulsa, token listrik, iuran BPJS dan pembayaran pajak.
"Terkait rencana aksi korporasi, penghentian layanan produk fisik akan berdampak kepada sejumlah karyawan di seluruh ekosistem usaha perseroan," kata Corporate Secretary BUKA Cut Fika Luthi dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dia menegaskan bahwa setiap karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja berhak mendapatkan pesangon dan kompensasi lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
"Perseroan akan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para karyawan yang terdampak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku," imbuh Cut Fika.
Sebelumnya, Bukalapak mengumumkan secara resmi untuk menghentikan layanan marketplace-nya mulai hari ini, Selasa (7/1/2025).
Perusahaan e-commerce ini akan berfokus pada penjualan produk virtual seperti pulsa, token listrik, dan pembayaran tagihan. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya transformasi bisnis.
Keputusan ini berarti pelanggan tidak lagi bisa membeli produk fisik seperti smartphone, pakaian, atau peralatan rumah tangga melalui platform tersebut.
Baca Juga: Sritex Runtuh Tinggalkan Utang Rp32,6 Triliun, Kurator Siap PHK Massal
Meskipun demikian, Bukalapak memberikan masa transisi hingga 9 Februari 2025 bagi pelanggan untuk menyelesaikan transaksi yang masih berjalan.
Namun per 1 Februari 2025, Bukalapak akan menonaktifkan fitur untuk menambahkan produk baru dalam etalase. Dimana para pelapak tidak dapat menambah produk baru setelah periode ini.
Semua pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret pukul 23:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem. Dana dari pesanan yang dibatalkan akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera