Suara.com - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Fathul Wahid, menegaskan bahwa pengelolaan bisnis pertambangan bukan merupakan domain perguruan tinggi.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respon terhadap usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk mengelola lahan tambang.
"Kalau saya ditanya, UII ditanya, jawabannya termasuk yang tidak setuju, karena kampus wilayahnya tidak di situ," ujar Fathul.
Menurut Fathul, meskipun beberapa kampus di Indonesia mendidik ahli di bidang pertambangan, perguruan tinggi sebaiknya tetap fokus pada misi utamanya: pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, tanpa terlibat langsung dalam bisnis tambang.
"Hilirisasi bisa ditangani oleh pihak yang lain terkait dengan pertambangan," ujar dia, dikutip via Antara pada Minggu (26/1/2025).
Ia juga mengkhawatirkan bahwa keterlibatan tersebut dapat mengurangi sensitivitas terhadap isu lingkungan dan peran kampus sebagai kekuatan moral. Banyak laporan lembaga independen menunjukkan kontribusi besar usaha pertambangan terhadap kerusakan lingkungan.
"Saya khawatir juga bahwa ketika kampus masuk di sana, itu menjadi tidak sensitif karena logika bisnisnya menjadi dominan karena uang itu biasanya agak menghipnotis. Kalau itu sampai terjadi akan berbahaya," ujar dia.
Fathul menambahkan bahwa ketika kampus terlibat dalam bisnis tambang, ada risiko logika bisnis menjadi dominan, yang dapat menghipnotis dan berpotensi berbahaya.
Hal ini didukung oleh pernyataan yang disampaikan oleh Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana yang menjelaskan bahwa revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) terkait izin usaha pertambangan untuk perguruan tinggi justru bisa memicu konflik kepentingan. Padahal, perguruan tinggi memiliki peran untuk melakukan riset dan pengembangan keilmuan, sementara pengelolaan tambang memiliki orientasi profit.
Baca Juga: Puan Maharani Soal Kampus Kelola Tambang: Bukan Tiba-tiba Ada
Senada dengan dua guru besar sebelumnya, Sri Edi Swasono, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, juga menyatakan kekhawatirannya bahwa keterlibatan kampus dalam bisnis pertambangan akan mengaburkan esensi perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan dan pengabdian masyarakat.
Secara keseluruhan, banyak pihak menilai bahwa perguruan tinggi tidak didesain untuk mengelola tambang. Keterlibatan dalam bisnis pertambangan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengaburkan misi utama pendidikan, dan mengurangi sensitivitas terhadap isu lingkungan. Oleh karena itu, usulan agar perguruan tinggi mengelola lahan tambang perlu dipertimbangkan kembali dengan matang.
Berita Terkait
-
Di Balik Klaim Sukses Hilirisasi Nikel: Tingkat Kemiskinan di Daerah Penghasil Justru Stagnan
-
Soal Izin Kelola Tambang, Pemerintah: Biar Ada Peluang UKM Jadi Usaha Besar
-
Rektor Unair Dukung Konsesi Tambang untuk Kampus, Tapi Butuh 3-4 Tahun Baru Untung!
-
DPR Usul Kampus Garap Tambang, Begini Respon Kementerian ESDM
-
Puan Maharani Soal Kampus Kelola Tambang: Bukan Tiba-tiba Ada
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi