Suara.com - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Fathul Wahid, menegaskan bahwa pengelolaan bisnis pertambangan bukan merupakan domain perguruan tinggi.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respon terhadap usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk mengelola lahan tambang.
"Kalau saya ditanya, UII ditanya, jawabannya termasuk yang tidak setuju, karena kampus wilayahnya tidak di situ," ujar Fathul.
Menurut Fathul, meskipun beberapa kampus di Indonesia mendidik ahli di bidang pertambangan, perguruan tinggi sebaiknya tetap fokus pada misi utamanya: pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, tanpa terlibat langsung dalam bisnis tambang.
"Hilirisasi bisa ditangani oleh pihak yang lain terkait dengan pertambangan," ujar dia, dikutip via Antara pada Minggu (26/1/2025).
Ia juga mengkhawatirkan bahwa keterlibatan tersebut dapat mengurangi sensitivitas terhadap isu lingkungan dan peran kampus sebagai kekuatan moral. Banyak laporan lembaga independen menunjukkan kontribusi besar usaha pertambangan terhadap kerusakan lingkungan.
"Saya khawatir juga bahwa ketika kampus masuk di sana, itu menjadi tidak sensitif karena logika bisnisnya menjadi dominan karena uang itu biasanya agak menghipnotis. Kalau itu sampai terjadi akan berbahaya," ujar dia.
Fathul menambahkan bahwa ketika kampus terlibat dalam bisnis tambang, ada risiko logika bisnis menjadi dominan, yang dapat menghipnotis dan berpotensi berbahaya.
Hal ini didukung oleh pernyataan yang disampaikan oleh Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana yang menjelaskan bahwa revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) terkait izin usaha pertambangan untuk perguruan tinggi justru bisa memicu konflik kepentingan. Padahal, perguruan tinggi memiliki peran untuk melakukan riset dan pengembangan keilmuan, sementara pengelolaan tambang memiliki orientasi profit.
Baca Juga: Puan Maharani Soal Kampus Kelola Tambang: Bukan Tiba-tiba Ada
Senada dengan dua guru besar sebelumnya, Sri Edi Swasono, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, juga menyatakan kekhawatirannya bahwa keterlibatan kampus dalam bisnis pertambangan akan mengaburkan esensi perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan dan pengabdian masyarakat.
Secara keseluruhan, banyak pihak menilai bahwa perguruan tinggi tidak didesain untuk mengelola tambang. Keterlibatan dalam bisnis pertambangan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengaburkan misi utama pendidikan, dan mengurangi sensitivitas terhadap isu lingkungan. Oleh karena itu, usulan agar perguruan tinggi mengelola lahan tambang perlu dipertimbangkan kembali dengan matang.
Berita Terkait
-
Di Balik Klaim Sukses Hilirisasi Nikel: Tingkat Kemiskinan di Daerah Penghasil Justru Stagnan
-
Soal Izin Kelola Tambang, Pemerintah: Biar Ada Peluang UKM Jadi Usaha Besar
-
Rektor Unair Dukung Konsesi Tambang untuk Kampus, Tapi Butuh 3-4 Tahun Baru Untung!
-
DPR Usul Kampus Garap Tambang, Begini Respon Kementerian ESDM
-
Puan Maharani Soal Kampus Kelola Tambang: Bukan Tiba-tiba Ada
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan
-
Padahal Labanya Melonjak 44 Persen, Tapi Saham Perusahaan Haji Isam JARR Melempem
-
Beda Syarat KPR Mandiri dan KPR BNI
-
BRI Peduli Salurkan CSR untuk Renovasi Masjid di Pandeglang