Suara.com - Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Dr Mohammad Nasih, memastikan mendukung wacana pemerintah memberikan izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Nasih bahkan menyambut baik usulan tersebut.
"Kalau kemudian niatan baik ini direalisasikan, tentu dengan berbagai macam syarat, kami juga akan menyambut dengan baik," katanya di Surabaya, Sabtu (25/1/2026).
Nasih mengatakan bisnis tambang bukanlah urusan yang mudah. Terlebih, jika tempat untuk mengelola tambang terpencil, akan lebih sulit.
Sehingga, menurutnya, di tahap awal mengelola tambang, bisa saja perguruan tinggi belum bisa menghasilkan keuntungan atas bisnis tersebut.
"Tidak ada bisnis yang langsung tiba-tiba untung, pasti tidak ada. Paling tidak, diperlukan 3-4 tahun baru untung. Itu pun kalau kondisinya dalam tanda kutip ya, kandungan tambang dan lain-lainnya itu masih normal," ucapnya.
Melihat izin konsesi tambang yang diterima oleh Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, ia mengatakan bahwa tambang yang didapat adalah bekas atau yang sudah ditinggalkan oleh pengelola pendahulunya.
Kondisi tersebut, kata dia, juga harus menjadi perhatian, termasuk harus ada identifikasi lebih lanjut mengenai bagaimana hasil dari pertambangannya hingga urusan konservasinya.
"Apa iya yang di dalam itu masih ada tambangnya atau tidak? Tidak ada yang tahu kan? Kalaupun ada jaraknya sudah di mana? Yang dekat-dekat dengan kota, yang di permukaan-permukaan udah habis. Kemudian, diperlukan penggalian yang sangat dalam lagi, yang itu investasinya mesti sangat-sangat besar," ucapnya.
Nasih mengatakan jika nantinya diidentifikasi itu benar-benar bisa memberikan manfaat, karena tujuannya adalah untuk meringankan PTN, tentu akan disambut baik.
Baca Juga: LHKP Muhammadiyah Kritik PSN Rempang Eco City, Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
Dalam pengelolaan tambang ini, menurutnya, yang juga sangat penting adalah investasi, karena akan memerlukan investasi yang tidak sedikit, apalagi jika pengerukan tambang dilakukan cukup dalam.
"Tinggal kemudian hitung-hitungannya nanti nyucuk (sepadan) atau tidak. Kalau nggak nyucuk ya mohon maaf, tapi kalau masih nyucuk ya tentu perguruan tinggi akan dengan senang hati bisa menerima kesempatan yang sangat baik ini," katanya.
Usulan DPR
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar perguruan tinggi dapat memperoleh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
Usulan tersebut, tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) yang telah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR pada 23 Januari 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!