Suara.com - Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan) mencatat telah meneriman pengaduaan dari 49.095 nasabah. Hal ini terkait adanya dana yang hilang akibat kasus penipuan.
Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto mengatakan 49.095 nasabah yang mengadu sebanyak 14.099 telah ditutup rekeningnya.
Dari jumlah rekening tersebut sejumlah 14.099 antara lain telah dilakukan pemblokiran (28,72 persen). "Adapun jumlah total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp476,6 miliar dan jumlah dana korban yang telah diblokir sebesar Rp96 miliar (20,14 persen)," katanya dalam siaran pers yang diterima, Jakarta, Senin (27/1/2025).
Sementara itu, sejak awal beroperasi, pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-pelaku jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi segera dan pemblokiran rekening terkait penipuan, melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan.
Serta mengupayakan pengembalian dana korban yang masih diselamatkan, dan melakukan upaya penindakan hukum. Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat https://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.
Satgas PASTI juga terus memperkuat sinergi pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dengan menyelenggarakan pertemuan koordinasi High Level Meeting dengan seluruh anggotanya yang terdiri dari regulator keuangan, kementerian, dan lembaga negara.
Pertemuan yang telah diselenggarakan pada 20 Desember 2024 lalu di Jakarta, dihadiri oleh perwakilan 19 anggota Dewan Pembina Satgas PASTI yang terdiri dari: OJK, Bank Indonesia, Kepolisian Negara RI, Kejaksaan RI, Badan Intelijen Negara dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Lalu, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Agama, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Sosial, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Kementerian Koperasi, Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Pertemuan tersebut juga turut dihadiri oleh pimpinan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang berencana menjadi anggota Satgas PASTI.
Baca Juga: Kena Angin Korea, Harta Kekayaan Robert Pattinson Tembus Rp 1,6 Triliun
Berita Terkait
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Menkeu Purbaya Setuju Tambah Bansos Beras 10 Kg Plus Minyak 2 Liter
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan