Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan nilai tukar Dollar terhadap Rupiah di Google yang anjlok mencapai Rp8.170,65.
Hingga Sabtu (1/2/2025) pukul 18.39 WIB, nilai tukar Dollar pada Rupiah masih bertahan di angka tersebut. Belum ada keterangan resmi dari Google. Namun, jatuhnya Dollar di hadapan Rupiah itu langsung trending topic di X.
Warganet menduga nilai tukar Dollar terhadap Rupiah yang tiba-tiba anjlok tersebut disebabkan error. Sebab, sebelumnya masih berada di level Rp16.400,00.
"Ngebug itu, aneh banget dalam semalam turun nya udh 49,88% ajaib, jaman habibie dlu butuh 5 bulan dan itu baru bisa turun 34,1% dari harga 11200 ke 7385," cuit akun @Dada*********.
Terlepas penyebab melemahnya nialai tukar Dollar tersebut, publik mengingat kembali sejarah Rupiah yang pernah perkasa dalam sekejap setelah terjun bebas pada masa Presiden RI ke-3 BJ Habibie.
Habibie berhasil membawa nilai tukar Rupiah terhadap Dollar naik. "Ini benar-benar mengejutkan. Nilai tukar 1 USD setara Rp8.170,65. Setelah era BJ Habibie, baru kali ini nilai tukar rupiah di bawah Rp10.000," cuit akun @almub****.
Lantas, seperti apa sejarah nilai tukar Rupiah terhadap Dollar di masa mantan Presiden BJ Habibie?
Sejarah Rupiah di Masa Habibie
Aksi jitu Habibie dalam memulihkan nilai tukar Rupiah yang melambung tinggi merupakan salah satu catatan yang paling dikenang di masa pemerintahannya.
Baca Juga: Bank Indonesia Klarifikasi Nilai Tukar Dollar AS yang Nyungsep di Google
Habibie berhasil memperkuat nilai tukar Rupiah dari Rp15.000 menjadi Rp6.500 per Dollar AS hanya dalam waktu 21 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.
Menguatnya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS itu tak lepas dari beberapa langkah jitu yang dilakukan Presiden RI ke-3 BJ Habibie. Salah satunya dengan menekankan Bank Indonesia untuk independensi supaya bisa berfokus lebih pada mengurusi perekonomian dari kebijakan moneter.
Selain itu ada beberapa langkah lain yang dilakukan untuk menguatkan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS.
- Restrukturisasi perbankan melalui pembentukan Badan Penyehatan Perbankan (BPPN) dan unit Pengelola Aset Negara
- Likuidasi sejumlah bank bermasalah
- Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian utang luar negeri
- Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF yakni setop pembiayaan pengembangan pesawat N250 dari APBN
- Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat
- Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
WSBP Catat Kontrak Baru Rp1,3 Triliun hingga November 2025, Perkuat Transformasi Bisnis dan Keuangan
-
Fenomena Flying Stock COIN: Adik Prabowo Masuk, Saham Sudah Terbang 3.990 Persen Pasca IPO
-
Dari Industri Kripto untuk Negeri: Kolaborasi Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Sumatera
-
Lama Tak Ada Kabar, Sri Mulyani Ternyata Punya Pekerjaan Baru di Luar Negeri
-
Waspada BBM Langka, ESDM Singgung Tambahan Kuota Shell, Vivo, BP-AKR 2026
-
Daftar Pemegang Saham Superbank (SUPA), Ada Raksasa Singapura dan Grup Konglo
-
COIN Siap Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Industri Kripto Usai Arsari jadi Investor Strategis
-
Alasan Arsari Group Pegang Saham COIN
-
Survei: Skincare Ditinggalkan, Konsumen Kini Fokus ke Produk Kesehatan
-
IHSG Rebound Balik ke 8.700, Cek Saham-saham yang Cuan