Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan nilai tukar Dollar terhadap Rupiah di Google yang anjlok mencapai Rp8.170,65.
Hingga Sabtu (1/2/2025) pukul 18.39 WIB, nilai tukar Dollar pada Rupiah masih bertahan di angka tersebut. Belum ada keterangan resmi dari Google. Namun, jatuhnya Dollar di hadapan Rupiah itu langsung trending topic di X.
Warganet menduga nilai tukar Dollar terhadap Rupiah yang tiba-tiba anjlok tersebut disebabkan error. Sebab, sebelumnya masih berada di level Rp16.400,00.
"Ngebug itu, aneh banget dalam semalam turun nya udh 49,88% ajaib, jaman habibie dlu butuh 5 bulan dan itu baru bisa turun 34,1% dari harga 11200 ke 7385," cuit akun @Dada*********.
Terlepas penyebab melemahnya nialai tukar Dollar tersebut, publik mengingat kembali sejarah Rupiah yang pernah perkasa dalam sekejap setelah terjun bebas pada masa Presiden RI ke-3 BJ Habibie.
Habibie berhasil membawa nilai tukar Rupiah terhadap Dollar naik. "Ini benar-benar mengejutkan. Nilai tukar 1 USD setara Rp8.170,65. Setelah era BJ Habibie, baru kali ini nilai tukar rupiah di bawah Rp10.000," cuit akun @almub****.
Lantas, seperti apa sejarah nilai tukar Rupiah terhadap Dollar di masa mantan Presiden BJ Habibie?
Sejarah Rupiah di Masa Habibie
Aksi jitu Habibie dalam memulihkan nilai tukar Rupiah yang melambung tinggi merupakan salah satu catatan yang paling dikenang di masa pemerintahannya.
Baca Juga: Bank Indonesia Klarifikasi Nilai Tukar Dollar AS yang Nyungsep di Google
Habibie berhasil memperkuat nilai tukar Rupiah dari Rp15.000 menjadi Rp6.500 per Dollar AS hanya dalam waktu 21 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.
Menguatnya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS itu tak lepas dari beberapa langkah jitu yang dilakukan Presiden RI ke-3 BJ Habibie. Salah satunya dengan menekankan Bank Indonesia untuk independensi supaya bisa berfokus lebih pada mengurusi perekonomian dari kebijakan moneter.
Selain itu ada beberapa langkah lain yang dilakukan untuk menguatkan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS.
- Restrukturisasi perbankan melalui pembentukan Badan Penyehatan Perbankan (BPPN) dan unit Pengelola Aset Negara
- Likuidasi sejumlah bank bermasalah
- Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian utang luar negeri
- Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF yakni setop pembiayaan pengembangan pesawat N250 dari APBN
- Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat
- Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Nikmati Belanja Lebih Hemat di Blibli Lewat Deretan Promo Spesial BRIDAY
-
Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?
-
CEO Talks di Universitas Andalas, Pegadaian Ajak Mahasiswa "Beli Masa Depan dengan Harga Hari Ini
-
Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO
-
Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara
-
Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes
-
Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.
-
Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat
-
Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026
-
CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal