Dengan berbagai pengaturan baru dalam RUU BUMN, diharapkan perusahaan-perusahaan milik negara dapat beroperasi lebih profesional, transparan, dan berdaya saing tinggi. Langkah ini juga diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi serta memperkuat peran BUMN dalam pembangunan nasional.
Terpisah,ekononom Josua Pardede mengatakan, BP Danantara dirancang sebagai superholding BUMN untuk mengelola aset kekayaan negara secara lebih optimal dan efisien. Total aset awal yang akan dikelola diperkirakan mencapai Rp 9.085 triliun (sekitar USD 605 miliar), yang akan mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis pemerintah di luar APBN.
Mengingat Indonesia masih menghadapi tantangan fiskal dan defisit APBN, keberadaan Danantara dapat memberikan pendanaan alternatif bagi pembangunan nasional. Indonesia membutuhkan pengelola aset negara yang setara dengan Temasek (Singapura) dan Khazanah Nasional (Malaysia) untuk meningkatkan daya saing ekonomi.
Oleh sebab itu urgensi BP Danantara cukup mendesak, tetapi harus didukung oleh regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi investor dan pemangku kepentingan.
Beberapa peluang BP Danantara dalam jangka pendek antara lain. Pertama, Danantara akan mengelola aset dari Indonesia Investment Authority (INA) dan tujuh BUMN besar (Bank Mandiri, BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID).
Kedua, dengan model yang mirip dengan Temasek, Danantara berpotensi menarik lebih banyak investor strategis global. Ketiga, sebagai penyedia pendanaan alternatif, Danantara dapat membantu proyek strategis seperti hilirisasi industri dan infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah.
Beberapa hambatan dalam jangka pendek antara lain governance di mana bila tidak ada tata kelola yang kuat, badan ini bisa menjadi tempat penyalahgunaan aset negara. Jadi diperlukan mekanisme yang memastikan bahwa Danantara tetap independen dari intervensi politik berlebihan. Ketiga, jika pengelolaan aset BUMN tidak optimal, maka dapat berpotensi menggerus nilai perusahaan negara.
Jadi secara keseluruhan, keberadaan BP Danantara cukup mendesak, terutama untuk mempercepat investasi dan meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara.
Peluang dalam jangka pendek cukup besar, terutama dalam menarik investasi asing dan mendukung proyek pemerintah. Hambatan utama adalah belum adanya payung hukum dan tantangan tata kelola, yang harus diselesaikan sebelum operasional dimulai.
Baca Juga: Ada Danantara, Tugas Menteri BUMN Erick Thohir Apa?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Perang Makin Memanas, IHSG Langsung Terkapar 2,66% dan 704 Saham Merosot
-
BPS Pantau Dampak Perang AS-Israel Vs Iran ke Perdagangan RI
-
Gas Mako Masuk Tahap Implementasi FID, Sinyal Investasi Hulu Migas Kembali Bergairah
-
Wujudkan Hunian Layak dan Berkualitas, BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Kena Sentimen Perang AS-Iran, Rupiah Ambruk ke Rp 16.868/USD
-
Emiten Properti LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 470 Miliar Sepanjang 2025
-
BEI Umumkan Ketentuan Liquidity Provider Saham, Termasuk Regulasi Free Float
-
BPS: 33 Provinsi Inflasi, Tekanan Terbesar dari Ayam dan Cabai
-
Perang Timur Tengah, Harga BBM RI Bakal Naik Drastis?
-
Purbaya Mau Audit Wajib Pajak Buntut Restitusi Tembus Rp 360 Triliun