Suara.com - Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) terhadap perubahan Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menjadi Undang-undang (UU). Salah satu poin penting dalam UU tersebut yaitu mengatur pendirian Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Nantinya, BPI Danantara mengelola sebagian BUMN-BUMN jumbo, mulai dari aset hingga aksi korporasi ke depannya.
Setelah adanya BPI Danantara, lantas apa saja tugas Menteri BUMN Erick Thohir?
Dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut, terdapat pelimpahan wewenang dan tugas dari Menteri BUMN ke BPI Danantara. Pada Pasal 3A ayat 3 UU tersebut, tugas dan wewenang Menteri BUMN sebagian dijalankan oleh BPI Danantara.
Selanjutnya, pada pasal 3B poin a, Menteri BUMN tetap bisa mengatur kebijakan, pembinaan, penggordinasian perusahaan pelat merah. Di pasal yang sama, juga dijelaskan Menteri BUMN juga berwenang untuk kebijakan di BPI Danantara.
Selain itu, Pasal 3C ayat 1 merincikan tugas Menteri BUMN diantaranya menetapkan arah kebijakan umum BUMN, menetapkan kebijakan tata kelola BUMN, mengatur dan memberikan penugasan kepada BUMN, mengatur mengenai tata cara dan isi pokok indikator kinerja utama, menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pemisahan, membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN.
Sedangkan, pada Pasal 3D ayat 1 memang Menteri BUMN wajib menyerahkan tugasnya ke BPI Danantara. Namun di ayat 4 Menteri BUMN tetap sebagai pengawas BPI Danantara dan wajib melaporkan ke Presiden.
Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat paripurna mengatakan, perubahan undang-undang ini merupakan langkah strategis untuk memastikan transformasi BUMN sebagai motor penggerak ekonomi nasional.
"Sebagaimana diketahui bersama, revisi Undang-Undang ini telah dilaksanakan sejak 2023 dan setelah memakan waktu yang cukup lama, Alhamdulillah telah mendapatkan persetujuan dalam rapat tingkat satu maupun tingkat dua untuk pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR," kata dia.
Baca Juga: Kemarin Setengah Hati, Kini Erick Thohir Dapat Jabatan Strategis di Danantara
Erick juga menyampaikan Presiden Prabowo Subianto memiliki visi besar untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing global, di mana BUMN memegang peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.
"Kami memandang BUMN sebagai aset strategis negara yang memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional. Untuk itu, BUMN harus terus ditransformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien, dan berdaya saing global," lanjut Erick.
Erick menyampaikan beberapa langkah yang akan ditempuh pemerintah dalam UU BUMN terbaru mencakup restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Dia juga menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas dan berwawasan global serta akselerasi inovasi dan penguasaan teknologi.
Dengan pengesahan RUU ini, Erick optimistis BUMN akan semakin berdaya saing dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
"Atas nama pemerintah, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPR RI yang dengan penuh dedikasi telah menyelesaikan pembahasan RUU BUMN ini," kata Erick.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan
-
Padahal Labanya Melonjak 44 Persen, Tapi Saham Perusahaan Haji Isam JARR Melempem