Suara.com - Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) terhadap perubahan Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menjadi Undang-undang (UU). Salah satu poin penting dalam UU tersebut yaitu mengatur pendirian Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Nantinya, BPI Danantara mengelola sebagian BUMN-BUMN jumbo, mulai dari aset hingga aksi korporasi ke depannya.
Setelah adanya BPI Danantara, lantas apa saja tugas Menteri BUMN Erick Thohir?
Dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut, terdapat pelimpahan wewenang dan tugas dari Menteri BUMN ke BPI Danantara. Pada Pasal 3A ayat 3 UU tersebut, tugas dan wewenang Menteri BUMN sebagian dijalankan oleh BPI Danantara.
Selanjutnya, pada pasal 3B poin a, Menteri BUMN tetap bisa mengatur kebijakan, pembinaan, penggordinasian perusahaan pelat merah. Di pasal yang sama, juga dijelaskan Menteri BUMN juga berwenang untuk kebijakan di BPI Danantara.
Selain itu, Pasal 3C ayat 1 merincikan tugas Menteri BUMN diantaranya menetapkan arah kebijakan umum BUMN, menetapkan kebijakan tata kelola BUMN, mengatur dan memberikan penugasan kepada BUMN, mengatur mengenai tata cara dan isi pokok indikator kinerja utama, menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pemisahan, membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN.
Sedangkan, pada Pasal 3D ayat 1 memang Menteri BUMN wajib menyerahkan tugasnya ke BPI Danantara. Namun di ayat 4 Menteri BUMN tetap sebagai pengawas BPI Danantara dan wajib melaporkan ke Presiden.
Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat paripurna mengatakan, perubahan undang-undang ini merupakan langkah strategis untuk memastikan transformasi BUMN sebagai motor penggerak ekonomi nasional.
"Sebagaimana diketahui bersama, revisi Undang-Undang ini telah dilaksanakan sejak 2023 dan setelah memakan waktu yang cukup lama, Alhamdulillah telah mendapatkan persetujuan dalam rapat tingkat satu maupun tingkat dua untuk pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR," kata dia.
Baca Juga: Kemarin Setengah Hati, Kini Erick Thohir Dapat Jabatan Strategis di Danantara
Erick juga menyampaikan Presiden Prabowo Subianto memiliki visi besar untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing global, di mana BUMN memegang peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.
"Kami memandang BUMN sebagai aset strategis negara yang memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional. Untuk itu, BUMN harus terus ditransformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien, dan berdaya saing global," lanjut Erick.
Erick menyampaikan beberapa langkah yang akan ditempuh pemerintah dalam UU BUMN terbaru mencakup restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Dia juga menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas dan berwawasan global serta akselerasi inovasi dan penguasaan teknologi.
Dengan pengesahan RUU ini, Erick optimistis BUMN akan semakin berdaya saing dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
"Atas nama pemerintah, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPR RI yang dengan penuh dedikasi telah menyelesaikan pembahasan RUU BUMN ini," kata Erick.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026