Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bertindak tegas dengan menyegel dan menghentikan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido pada Kamis (6/2/2025).
Langkah ini diambil setelah tim pengawas Gakkum LH menemukan pelanggaran serius, termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan dan pembukaan lahan yang menyebabkan pendangkalan Danau Lido di Bogor.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq pada Sabtu (1/2/2025) setelah menerima pengaduan masyarakat terkait dampak pembangunan KEK Lido terhadap Danau Lido.
Hasil analisis citra satelit menunjukkan penyempitan luas danau, dari 24 hektare menjadi 12 ha, dengan kehilangan sekitar 2 ha badan air.
"PT MNC Land Lido diindikasikan tidak melakukan pengelolaan air larian hujan (run off) dengan baik, sehingga sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke Hulu Danau Lido, menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan," ujar Hanif melalui keterangan resmi.
Penyegelan KEK Lido dilakukan oleh Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Gakkum LH Ardyanto Nugroho yang memimpin tim pengawas memasang segel dan papan pemberitahuan penghentian kegiatan.
Ardyanto menegaskan bahwa ada perbedaan signifikan antara dokumen lingkungan yang telah disetujui dengan realisasi konstruksi di lapangan.
"Kegiatan pembangunan yang berlangsung tidak mengelola air limpasan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan sedimentasi yang mengancam ekosistem di sekitar danau. Ketidaksesuaian antara rencana lingkungan dan pelaksanaan fisik menjadi perhatian serius dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya alam," kata Ardyanto.
Seperti diketahui, proyek KEK MNC Lido City merupakan proyek patungan antara perusahaan Hary Tanoesoedibjo itu dengan Trump Internationals, perusahaan milik Presiden terpilih AS Donald Trump.
Baca Juga: Prabowo Akui Ada yang sebut Dirinya 'Bajingan Tolol', Siapa?
Proyek-proyek tersebut mencakup Trump International Golf Club-Lido, Trump Residences Lido, dan Hyatt Regency Lido.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya